Bali Ekonomi Bisnis Features Lifestyle Metro Negara Nasional Opini Patroli Politika Sosok Sport Taksu Wisata

Diskusi “Menggugat MBG yang Mulia”: Pakar Ungkap 14 Masalah Program Makan Bergizi Gratis

I Gde Riantory Warmadewa • 2026-03-17 10:22:47
Diskusi publik menggugat mbg yang mulia, Senin (16/3/2026).
Diskusi publik menggugat mbg yang mulia, Senin (16/3/2026).

 

JembranaExpress.Com - Diskusi publik bertajuk “Menggugat MBG yang Mulia” digelar pada Senin (16/3/2026) di Graha Kosgoro, Jakarta.

Forum tersebut menghadirkan sejumlah akademisi, aktivis masyarakat sipil, dan jurnalis yang menyoroti berbagai persoalan dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga: Tekanan Fiskal Daerah, Pemkab Jembrana Pangkas THR TPP ASN Jadi 50 Persen, Prioritaskan JKN dan Layanan Dasar

Program MBG merupakan salah satu agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak usia sekolah sekaligus mendorong pergerakan ekonomi masyarakat.

 

Namun dalam diskusi tersebut, sejumlah pembicara menilai implementasi program di lapangan masih menyisakan banyak persoalan yang berpotensi menghambat tercapainya tujuan tersebut.

 

Tiga narasumber yang hadir dalam diskusi adalah Raja Pane dari Forum Wartawan Kebangsaan, Haris Maraden peneliti senior dari Institut Development Economy and Law Studies (IDEALS), serta Ian Mulyana dari LBH Kawal.

Baca Juga: Menhub Dudy Purwagandhi Geram! Truk Sumbu Tiga Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemacetan Horor 35 KM Lumpuhkan Jalur Gilimanuk

Peneliti senior IDEALS, Haris Maraden, menilai program MBG pada dasarnya merupakan kebijakan yang memiliki tujuan sangat baik.

 

Namun menurutnya, implementasi program di lapangan justru menunjukkan banyak kelemahan yang berpotensi membuat tujuan mulia tersebut tidak tercapai.

 

“Program makan bergizi gratis ini sejatinya program mulia. Namun pada implementasinya justru menjadi tidak mulia karena berbagai persoalan teknis yang tidak disiapkan secara matang,” kata Haris.

 

Ia menyoroti sejumlah masalah mendasar yang muncul dalam pelaksanaan program, seperti ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan bahan pangan.

Baca Juga: Di Balik Macet Gilimanuk, Gang Warga Berubah Jadi Pasar Takjil: Pedagang Raup Hingga Rp700 Ribu Sehari

Selain itu, ia juga mencatat adanya jadwal menu makanan yang tidak terstruktur serta gangguan dalam rantai pasok bahan pangan yang digunakan untuk program tersebut.

 

Menurut Haris, mekanisme kuota penerima manfaat juga belum memiliki sistem yang jelas.

 

“Padahal program ini seharusnya tidak hanya meningkatkan gizi anak-anak Indonesia, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi lokal,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan bahwa program MBG memiliki dua tujuan besar.

 

Tujuan pertama adalah meningkatkan kualitas gizi anak usia sekolah sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Sementara tujuan kedua adalah mendorong aktivitas ekonomi masyarakat melalui pelibatan pelaku usaha lokal dalam rantai distribusi pangan.

Baca Juga: Saat Antrean Mudik Memanas, Tim Dokkes Polres Jembrana Sigap Tolong Pemudik

“Dua tujuan mulia ini justru berisiko tidak tercapai apabila persoalan implementasi tidak segera dibenahi,” katanya.

 

Sementara itu, akademisi hukum dari LBH Kawal, Ian Mulyana, menegaskan bahwa program MBG tetap dapat diuji secara hukum jika dalam pelaksanaannya menimbulkan persoalan serius.

 

Ian yang merupakan kandidat doktor dari Universitas Trisakti menyebutkan setidaknya terdapat tiga jalur hukum yang dapat ditempuh masyarakat sipil.

 

Langkah pertama adalah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi untuk menguji Undang-Undang APBN yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp355 triliun bagi program MBG dari sektor pendidikan.

 

“Kedua, masyarakat sipil dapat mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung untuk membatalkan peraturan presiden terkait pembentukan Badan Gizi Nasional,” ujar Ian.

 

Langkah ketiga adalah mengajukan gugatan warga negara atau citizen lawsuit apabila program tersebut menimbulkan dampak langsung kepada masyarakat.

Baca Juga: Di Balik Macet 35 Km Menuju Gilimanuk: Kisah Warga Kaliakah Jual Nasi Jinggo hingga Jadi Ojek Dadakan Bertarif Rp 150 Ribu Sekali Trip

Ia mencontohkan kemungkinan terjadinya keracunan massal pada siswa akibat kelalaian dalam penyediaan makanan.

 

Selain jalur perdata, Ian juga menyebut kemungkinan adanya proses hukum pidana.

 

“Masyarakat juga dapat membuat laporan polisi apabila terjadi keracunan massal pada siswa. Jika ada dugaan korupsi dalam program ini, laporan dapat disampaikan kepada aparat penegak hukum seperti kejaksaan atau KPK,” katanya.

 

Sementara itu, Raja Pane dari Forum Wartawan Kebangsaan bahkan secara tegas mengusulkan agar program MBG dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.

 

Menurutnya, program yang baik seharusnya dijalankan dengan perencanaan yang matang serta transparansi yang jelas.

 

“Saya mengakui program ini mulia, tetapi dalam praktiknya saat ini lebih banyak mudaratnya dibandingkan manfaatnya,” ujar Raja.

Baca Juga: Arus Mudik Denpasar–Gilimanuk Macet Parah, Antrean Kendaraan Mengular 30 Km Hingga Depan Polsek Negara

Ia mengaku telah berdiskusi dengan sejumlah jurnalis dan merangkum sedikitnya 14 persoalan mendasar dalam implementasi program MBG.

 

Beberapa persoalan yang disorot antara lain pelaksanaan program yang dinilai tergesa-gesa serta tidak adanya kanal komunikasi dua arah yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.

 

Selain itu, publik juga dinilai kesulitan memperoleh informasi yang valid mengenai pelaksanaan program tersebut.

 

Raja juga menyoroti lemahnya manajemen program serta koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

 

Masalah lain yang disebutnya adalah minimnya pelatihan bagi pelaksana program serta ketidaktepatan sasaran penerima manfaat.

Baca Juga: Masikian Fest 2026 Tetap Digelar di Tengah Efisiensi Anggaran, Peserta Justru Meningkat

Menurutnya, program MBG juga kurang melibatkan pihak sekolah dalam penyusunan menu makanan sehingga menu yang diberikan cenderung monoton.

 

Selain itu, pelibatan orang tua dalam edukasi gizi juga dinilai masih sangat minim.

 

“Yang juga penting adalah jaminan keamanan dan kebersihan pangan yang belum sepenuhnya jelas,” kata Raja.

 

Ia juga menyoroti persoalan distribusi makanan ke daerah terpencil yang dinilai belum efisien.

 

Selain itu, kondisi keuangan negara serta minimnya transparansi dalam pengelolaan anggaran program juga menjadi perhatian serius.

 

“Tanpa transparansi dan dukungan masyarakat, program sebesar ini justru berpotensi menimbulkan kecurigaan publik,” ujarnya.

Baca Juga: Lonjakan Pemudik dan Truk Sumbu Tiga Picu Kemacetan Panjang di Jalur Gilimanuk, Antrean Kendaraan Sempat Mengular hingga 25 Km

Diskusi publik “Menggugat MBG yang Mulia” dihadiri oleh mahasiswa, aktivis masyarakat sipil, serta sejumlah jurnalis.

 

Forum tersebut menjadi ruang diskusi kritis mengenai implementasi program MBG yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.

 

Para peserta diskusi berharap pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut agar tujuan meningkatkan gizi anak Indonesia dapat tercapai secara optimal.***

Editor : I Gde Riantory Warmadewa
#program mbg bisa digugat #menggugat mbg yang mulia #makanan bergizi gratis #diskusi publik #Mbg