JembranaExpress.Com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, resmi menjalin kerja sama strategis dengan Rektor Lukman S. Thahir dari UIN Datokarama Palu melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Rabu (01/04/2026).
Kerja sama ini berfokus pada pelaksanaan KKN Tematik di bidang pertanahan, khususnya untuk mempercepat proses legalisasi tanah wakaf di tengah masyarakat.
Baca Juga: DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Raperda Pariwisata dan Pajak Daerah
Melalui program tersebut, mahasiswa akan diterjunkan langsung ke lapangan untuk membantu pendataan serta proses administrasi tanah wakaf. Mulai dari penyusunan Akta Ikrar Wakaf hingga pengurusan sertipikat, seluruh tahapan akan didukung oleh keterlibatan aktif mahasiswa.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah tanah wakaf yang memiliki kepastian hukum, sekaligus memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan sosial.
Menurut Nusron Wahid, mahasiswa memiliki posisi strategis dalam pembangunan berbasis masyarakat. Dengan keterlibatan langsung di lapangan, mereka tidak hanya memperoleh pengalaman belajar, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Di sisi lain, Lukman S. Thahir menyambut positif kolaborasi ini dan menegaskan kesiapan kampus untuk terlibat aktif. Ia menyebutkan bahwa program KKN Tematik akan segera berjalan dalam waktu dekat, dengan fokus utama pada identifikasi tanah wakaf, terutama masjid yang belum memiliki sertipikat resmi.
Baca Juga: Jalur Tengkorak Kembali Memakan Korban, Nurhayati 33 Tahun Meninggal Usai Tabrak Truk di Tabanan
Selain penandatanganan MoU, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan Sertipikat Hak Pakai kepada pihak kampus. Penyerahan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara, khususnya di sektor pendidikan dan keagamaan.
Kolaborasi antara ATR/BPN dan dunia pendidikan ini sekaligus menjadi implementasi nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat terkait, termasuk Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Reforma Agraria Rezka Oktoberia, serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Tiga OPD di Karangasem Masih Kosong, Pemkab Mulai Proses Seleksi Terbuka
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa