JembranaExpress.Com - Kebijakan pembatasan sampah yang masuk ke TPA Suwung mulai menunjukkan hasil positif. Sejak 1 April 2026, hanya sampah residu yang diperbolehkan masuk, sementara sampah organik tidak lagi diterima.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan kondisi di TPA Suwung kini lebih kondusif sejak kebijakan tersebut diberlakukan.
Baca Juga: Jembrana Tancap Gas KDKMP, Target Jadi Daerah Tercepat dan Terbanyak di Bali
“Perkembangan di TPA Suwung sangat kondusif sejak 1 April. Jumlah truk yang masuk juga sudah jauh berkurang,” ujarnya usai pertemuan dengan Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH di Kantor Gubernur Bali, Selasa (7/4).
Sebelumnya, jumlah truk pengangkut sampah yang masuk ke TPA Suwung mencapai lebih dari 500 unit per hari. Namun setelah pembatasan diberlakukan, jumlah tersebut turun lebih dari 50 persen.
“Ini kemajuan yang luar biasa,” imbuh Koster.
Meski sempat menimbulkan penolakan di awal, terutama dari pengangkut sampah swasta dan swakelola, kebijakan ini kini mulai diterima. Penolakan terjadi karena truk yang membawa sampah organik tidak diperbolehkan masuk ke TPA.
Seiring waktu, para pengangkut mulai menyesuaikan diri dengan aturan baru tersebut.
Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah daerah juga mengintensifkan edukasi kepada masyarakat agar melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.
Selain itu, tenaga pemilah juga direkrut di fasilitas pengolahan seperti TPS3R dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) guna mempercepat proses pengolahan.
Koster menegaskan, pembatasan ini merupakan tahap awal menuju penutupan total TPA Suwung yang ditargetkan pada 31 Juli 2026.
Baca Juga: Petir Sambar Wantilan Pura Puseh Tiyingtali, Kerugian Capai Rp60 Juta
“Setelah itu TPA Suwung akan ditutup total, baik untuk sampah organik maupun residu. Semua harus dikelola dari sumber,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kesadaran masyarakat untuk memilah sampah mulai meningkat, meskipun belum merata di seluruh wilayah.
Sebagai solusi tambahan, pemerintah juga mendorong pengolahan sampah berbasis sumber melalui program teba modern serta pengadaan komposter rumah tangga.
Baca Juga: Sinergi APH, Lapas Tabanan Gelar Razia dan Tes Urine Massal
Di sisi lain, Inspektur Utama KLH/BPLH, Winarto, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan peninjauan langsung untuk memastikan pengelolaan sampah di Bali berjalan sesuai ketentuan.
Ia berharap Bali dapat menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah berbasis kolaborasi dan percepatan solusi.
“Harapannya Bali bisa menjadi model bagi daerah lain dalam menyelesaikan persoalan sampah,” pungkasnya.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa