Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Kominfosanti Buleleng Bersiap Hadapi EPSS 2026, Perkuat Kualitas Data Statistik Daerah

Dian Suryantini • Rabu, 8 April 2026 | 17:24 WIB
Virtual meeting Diskominfosanti Buleleng dalam menghadapi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2026. (ist)
Virtual meeting Diskominfosanti Buleleng dalam menghadapi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2026. (ist)

 

JembranaExpress.Com - Langkah strategis mulai disiapkan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam memperkuat kualitas data. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti), daerah ini mulai bersiap menghadapi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

 

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan data statistik pemerintah daerah tidak hanya akurat, tetapi juga relevan dengan perkembangan zaman yang semakin dinamis.

Baca Juga: Koster Bantah Isu Sampah Denpasar Dikirim ke Klungkung, Tegaskan Itu Bahan Kompos

Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Made Suharta, bersama jajaran mengikuti pelaksanaan EPSS secara virtual di Ruang Buleleng Command Center (BCC), Selasa (7/4). Kegiatan tersebut dibuka oleh Kasubdit Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Rocky Gunung Hasudungan.

 

Dalam arahannya, Rocky menegaskan bahwa kualitas data statistik tidak bisa dibangun secara parsial. Ia menyebutkan lima unsur utama yang harus dipenuhi, mulai dari pembinaan statistik sektoral hingga penguatan indeks pembangunan statistik.

 

“Pelaksanaan EPSS 2026 merujuk pada Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022, dengan tahapan mulai dari penilaian mandiri, penilaian dokumen, intervensi, visitasi hingga pleno,” jelasnya.

 

Tahapan tersebut bukan sekadar proses administratif, melainkan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola data di instansi pemerintah. Karena itu, setiap perangkat daerah dituntut tidak hanya menyiapkan dokumen, tetapi juga memastikan implementasi statistik berjalan optimal di lapangan.

Baca Juga: Negaroa FA Jembrana Juara Bali 7s 2026, Tim U-10 Tampil Tak Terkalahkan

Batas waktu pengunggahan Surat Keputusan Tim Penilai Internal (SK TPI) ditetapkan hingga 26 April 2026. Sementara penilaian mandiri akan berlangsung mulai 27 April hingga 31 Mei 2026.

 

Menariknya, EPSS 2026 hadir dengan cakupan yang lebih luas. Selain statistik konvensional, evaluasi juga mencakup fenomena ekonomi kekinian seperti ekonomi digital, ekonomi lingkungan, hingga ekonomi kreatif.

 

Tak hanya itu, delapan disrupsi besar turut menjadi perhatian dalam evaluasi tahun ini. Mulai dari perubahan pola konsumsi, dampak pandemi, urbanisasi, hingga pesatnya perkembangan teknologi digital dan transformasi pasar kerja.

Baca Juga: Kunjungi Gerokgak, Kepala Staf Kepresidenan RI Muhammad Qodari Dorong Buleleng Jadi Sentra Bawang Nasional

Di akhir arahannya, Rocky juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi sebagai bagian penting dalam penyediaan data nasional yang valid.

 

Dengan dimulainya tahapan EPSS 2026, Kominfosanti Buleleng diharapkan mampu memperkuat tata kelola statistik sektoral sekaligus menghadirkan data yang lebih berkualitas, transparan, dan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat.***

Editor : I Gde Riantory Warmadewa
#persiapan epss 2026 #kualitas data statistik #statistik #buleleng #kominfosanti