Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

13 Calon Jemaah Haji Nonprosedural Dicegah di Bandara Ngurah Rai, Diduga Gunakan Jalur Malaysia

I Gede Paramasutha • Selasa, 26 Mei 2026 | 07:24 WIB
Petugas Polsek Bandara Ngurah Rai periksa calon jemaah haji non-prosedural. (ist)
Petugas Polsek Bandara Ngurah Rai periksa calon jemaah haji non-prosedural. (ist)

JembranaExpress.Com - Upaya keberangkatan 13 calon jemaah haji melalui jalur tidak resmi berhasil digagalkan aparat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

 

Sebanyak 13 orang yang diduga hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural itu dicegah saat berada di terminal internasional pada Jumat (22/5/2026) malam.

Baca Juga: Klungkung Lirik Kerajinan Serat Alam, Pandan dan Enceng Gondok Bakal Dipadukan dengan Endek

Kasus ini terungkap setelah Satreskrim Polres Kawasan Bandara Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menerima informasi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai terkait adanya rombongan penumpang yang akan terbang menuju Malaysia.

 

Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, AKP Rionson Ritonga, mengatakan hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan bahwa para calon jemaah tersebut akan melanjutkan perjalanan dari Malaysia menuju Arab Saudi menggunakan skema haji tidak resmi.

 

“Dugaan sementara mereka akan masuk ke Arab Saudi menggunakan iqama atau kartu izin tinggal yang sebelumnya telah dipersiapkan,” ujarnya.

Baca Juga: MKM Sanur Pos Resmi Dibuka, Hadirkan Layanan Lengkap Motor Honda Lebih Dekat ke Warga

Polisi kemudian menghentikan keberangkatan karena para calon jemaah diduga tidak menempuh prosedur resmi penyelenggaraan ibadah haji.

 

Dari hasil pendalaman, para calon jemaah mengaku ditawari paket perjalanan dengan biaya antara Rp250 juta hingga Rp300 juta per orang.

 

Mereka disebut diarahkan berkumpul di Bali sebelum diberangkatkan ke Malaysia dan selanjutnya ke Arab Saudi.

Baca Juga: Polsek Selemadeg Intensif Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Beberapa di antaranya juga mengaku pernah menjalani umrah menggunakan visa kerja dan diarahkan mengurus dokumen iqama untuk kepentingan keberangkatan haji.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 13 paspor RI, dua bukti pemesanan tiket Malaysia Airlines, serta sejumlah dokumen foto iqama Arab Saudi.

 

Belasan calon jemaah itu diketahui berasal dari berbagai daerah seperti Banyuwangi, Sidoarjo, Denpasar, Kulon Progo, hingga Makassar.

Baca Juga: Jalan Sidemen–Klungkung Rusak Parah 15 Km, Warga Keluhkan Kondisi Berlubang dan Rawan Kecelakaan

Kasi Humas Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, menyebut seluruh calon jemaah telah dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

 

Meski demikian, polisi masih melakukan penyelidikan untuk menelusuri pihak yang diduga menjadi penyelenggara dan perekrut dalam kasus tersebut.

 

“Masyarakat diimbau waspada terhadap tawaran haji instan di luar jalur resmi,” katanya.***

Editor : I Gde Riantory Warmadewa
#jemaah haji non-prosedural #calon jemaah haji #imigrasi #malaysia #bandara i gusti ngurah rai bali