JEMBRANA EXPRESS-Juru Bicara Tim Nasional (Jubir Timnas) pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Indra Charismiadji ditahan Kejaksaan Jakarta Timur.
Tim Hukum Nasional Timnas AMIN, Aziz Yanuar Aziz dikonfirmasi mengatakan penahanan terkait dengan perpajakan pada Rabu (27/12).
"Informasinya begitu (ditangkap kejaksaan) (terkait) pajak," ujarnya dikutip dari jawapos.com.
Aziz menjelaskan bahwa Indra diduga menerima uang hasil penggelapan pajak dari salah satu perusahaan.
"Perusahaan yang diduga gelapkan pajak ada pembayaran ke beliau (Indra)," tambahnya.
Indra Charismiadji, yang juga caleg DPR RI dari Partai Nasdem, saat ini berada dalam status tahanan kejaksaan.
Indra Charismiadji, kelahiran Bandung pada 9 Maret 1976, berasal dari keluarga pendidik yang membuatnya memiliki minat mendalam terhadap dunia pendidikan.
Dia dikenal sebagai seorang pengamat yang dipercaya untuk memberikan komentar mengenai isu-isu pendidikan di Indonesia. Selain itu, Indra adalah Direktur Eksekutif Center for Education Regulations and Development Analysis (CERDAS).
Indra menempuh Pendidikan di the University of Toledo, negara bagian Ohio, Amerika Serikat, dengan gelar ganda di bidang keuangan dan pemasaran untuk jenjang strata satu.
Setelah bekerja di perusahaan-perusahaan terkemuka di Amerika Serikat, seperti Merril Lynch, Omnicare, dan Dana Corporation, pada tahun 2002, Indra kembali ke Indonesia dan terlibat aktif dalam pengembangan mutu pendidikan di tanah air.
Indra dikenal sebagai pemerhati dan praktisi pendidikan dengan spesialisasi dalam Pembelajaran Abad 21 atau Edukasi 4.0.
Kontribusinya dalam membangun pendidikan di Indonesia membuahkan penghargaan "Anugerah Pendidikan Indonesia" dari Ikatan Guru Indonesia (IGI) pada tahun 2018.
Pada tahun 2019, Caleg DPR RI dari NasDem ini beralih dari sektor korporasi ke kepemimpinan sebuah organisasi nirlaba di bidang pendidikan, yaitu Center for Education Regulations and Development Analysis (CERDAS), sebagai Direktur Eksekutif. (*)
Editor : Suharnanto Jembrana Express