JAKARTA, JEMBRANA EXPRESS-Gugatan hukum Farel Prayoga di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi mendapat perhatian Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.
Penyanyi cilik asal Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi, terbang ke Jakarta untuk bertemu dengan Menkumham Yasonna H Laoly, Kamis (18/1).
Farel Prayoga yang didampingi kuasa hukumnya, Ribut Puryadi dan orang tuanya, Joko, bertemu dengan Yasonna H Laoly untuk membahas akar persoalan yang dihadapi Farel.
Perhatian khusus diberikan karena Farel telah diangkat sebagai Duta Kekayaan Intelektual tahun 2022, sebagaimana diungkapkan oleh Menkumham melalui postingan di akun Instagram (IG) resmi.
Menkumham menyatakan rasa prihatinnya terhadap kasus yang dihadapi Farel dan mengutarakan kekhawatirannya bahwa perlakuan tidak adil terhadap Farel dapat menghambat kreativitasnya.
Yasonna H Laoly kemudian memerintahkan Dirjen Kekayaan Intelektual dan Direktur Hak Cipta untuk mempelajari kasus tersebut, serta meminta Direktur Penyidikan Kekayaan Intelektual Brigjen Pol Anom untuk memanggil pihak terkait.
Pemanggilan Farel oleh Menkumham dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Ribut Puryadi.
“Kunjungan Farel ke Jakarta untuk memenuhi undangan khusus dari Menteri Yasonna,”ujar Ribut Puryadi dikutip dari Radar Banyuwangi.
Sebelumnya, Farel Prayoga, melalui kedua orang tuanya, Joko Suyoto dan Siti Mujayah, menggugat manajemennya, PT Sembilan Nol Lima Production, ke PN Banyuwangi pada 6 Desember 2023.
Gugatan tersebut menyatakan bahwa tim manajemen tidak melakukan pembukuan setiap bulannya sesuai dengan perjanjian kerja sama.
Sidang pengajuan bukti-bukti dilaksanakan pada Rabu (17/1) di PN Banyuwangi, di mana Farel mengajukan enam bukti.(*)
Editor : Suharnanto Jembrana Express