Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

BIADAB! Ayah di Sidoarjo Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Usia 3,5 Tahun, Kini Korban Alami Gangguan

Suharnanto Jembrana Express • Selasa, 23 Januari 2024 | 02:56 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual.
Ilustrasi kekerasan seksual.

SIDOARJO, JEMBRANA EXPRESS-Seorang ayah di Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur diduga melakukan perbuatan keji dengan merudapaksa anaknya yang berusia 3,5 tahun.

 

Pelaku inisial MH ,25, diduga melakukan rudapaksa pada anaknya di rumahnya sendiri.

 

Dilansir dari  Radar Sidoarjo, kasus rudapaksa tersebut terungkap setelah sang anak mengeluh kesakitan pada area vitalnya.

 

Ibu kandung korban, MY, segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Sidoarjo dan membawa anaknya untuk diperiksa oleh seorang dokter.

Awalnya, MY menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, MH, sehingga mereka memutuskan untuk tinggal terpisah pada tanggal 18 September 2023.

 

Namun, tiga minggu setelah perpisahan, MH tiba-tiba menjemput korban untuk menginap di rumahnya.

 

Tanpa curiga, MY, yang sedang hamil delapan bulan, mengizinkan suaminya membawa anaknya untuk menginap.

 

Setelah beberapa waktu, ketika MY membasuh alat vitalnya ketika kencing, anaknya menunjukkan tanda-tanda kesakitan.

 

"Anak saya berteriak kesakitan dan menangis histeris. Dia mengatakan bahwa alat vitalnya sakit," ungkap MY.

 

Pemeriksaan medis menunjukkan adanya perbedaan ukuran alat vital yang tidak wajar, dan dokter menyarankan agar korban diperiksa lebih lanjut oleh dokter spesialis kandungan.

 

Dalam percakapan dengan ibunya, korban mengungkapkan bahwa ayahnya telah melakukan pencabulan menggunakan bahasa anak-anak.

MY segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Sidoarjo. Dengan pendampingan penyidik, mereka menuju rumah sakit untuk melakukan visum.

 

Hasil visum mengindikasikan robeknya selaput darah dan adanya pendarahan pada anak tersebut.

 

Dampak dari kejadian ini membuat korban mengalami perubahan perilaku, termasuk mudah marah, berteriak histeris, dan menangis selama dua bulan pertama setelah insiden tersebut.

 

Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan. (*)

Editor : Suharnanto Jembrana Express
#biadab #ayah #sidoarjo #Rudapaksa #anak kandung