DENPASAR, JEMBRANA EXPRESS - Seorang Anak Buah Kapal (ABK) di Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, berinisial BSL, 27, dipenjara kasus penipuan dan penggelapan.
Pasalnya, BSL nekat lakukan penipuan serta gelapkan uang temannya untuk digunakan foya-foya.
Padahal, sebelum itu korban sudah berlaku baik untuk mengajak pelaku bekerja sebagai ABK.
Kejadian ini dilaporkan oleh pria berinisial I yang bekerja sebagai pengurus kapal ikan di salah satu perusaahan perikanan di Pelabuhan Benoa pada Senin (22/1).
Unit Reskrim Polsek Benoa yang menerima laporan ini lantas menyelidiki keberadaan pelaku. Hingga diketahui bahwa BSL ada di salah satu tempat wisata air, wilayah Kedonganan, Badung.
BSL mengaku kepada polisi uangnya habis digunakan untuk berfoya-foya dan membeli kebutuhan sehari-hari.
"Setelah berkasnya lengkap, nantinya akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses selanjutnya," pungkasnya. (*)
Editor : Suharnanto Jembrana Express