DENPASAR, JEMBRANA EXPRESS- Vincent Juwono, 68, pemilik sekaligus salah satu tersangka kasus lift jatuh Ayuterra Resort, Ubud, Bali, dilimpahkan ke Kejari Gianyar.
Oleh karena Vincent Juwono berdasarkan pemeriksaan medis mengalami trauma mental, Jaksa Kejari Gianyar memutuskan melakukan penahanan rumah bukan Rutan.
Kasi Intel Kejari Gianyar, I Komang Adi Wijaya, mengatakan pelimpahan Vincent dari polres Gianyar disertai dengan pelimpahan barang bukti perkara setelah berkasnya dinyatakan lengkap (P-21).
“Tahanan rumah ini dilakukan sejak Rabu (31/1), dengan kakinya dipasang alat diteksi yang bisa dipantau JPU,” jelas Adi Wijaya.
Alasan tahanan rumah dan bukan ditahan di rumah tahanan (rutan) negara karena mempertimbangkan kondisi tersangka yang mengalami traumatis yang disebabkan dari peristiwa jatuhnya lift yang menewaskan lima orang karyawannya.
“Kondisi post traumatic stress disorder (PTSD) ini berdasarkan catatan medis, sesuai visum et repertum psychiatricum sehingga tersangka memerlukan pengobatan psikiatri secara teratur dan berkelanjutan,” paparnya.
Secara kasat mata gejalanya berupa teringat kembali akan kejadian, menghindari diri dari cerita atau seputar kejadian, mimpi buruk dan menjadi lebih sensitif atau gangguan stress pasca trauma.
Baca Juga: VIRAL! Lima Bule Konvoi Tanpa Helm di Bali, Begini Kata Polisi
Sementara itu Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan berdasarkan hasil Visum Et Repertum (VER) Psikiatrikum, Vincent disebut mampu memberikan keterangan secara konsisten dan sistematis.
Kemudian pemeriksaan psikiatri dan psikologi, tersangka diketahui mengalami kejadian yang luar biasa, sehingga mengakibatkan trauma (Gangguan Stress Pasca Trauma/Post Traumatic Stress Disorders).
"Gejala trauma yang dialami berupa, teringat kembali akan kejadian, menghindari diri dari cerita atau seputaran kejadian, mimpi buruk dan menjadi lebih sensitive," ujarnya.
Dampaknya, kondisi tersebut memunculkan perasaan sedih/depresi.
Owner Ayuterra itu sempat menangis, kehilangan minat, putus asa, rasa bersalah, pesimis, kurang konsentrasi, nafsu makan dan libido berkurang dan gangguan tidur (Episode Depresi Sedang Dengan Gejala Somatik).
Selain itu, dia mengalami kekhawatiran dari dampak trauma dan kasus hukum yang sedang dijalani.
Meski ada gangguan mental yang dialami Vincent saat ini, tapi dengan kondisi kejiwaannya tidak terdapat gangguan kesadaran (sadar penuh).
Maka dari itu, kemampuan pria lanjut usia ini untuk bertanggung jawab dalam proses hukum yang sedang dihadapi tidak terhalangi oleh masalah tersebut.(*)
Editor : Suharnanto Jembrana Express