JEMBRANA EXPRESS-Fakta ironis terungkap dalam kasus pembunuhan remaja berusia 14 tahun asal Sudimoro, Pacitan, yang tewas setelah minum kopi campur sianida.
Muhamad Rizqhi Saputra (MRSS) meninggal dunia karena keracunan minum kopi campur sianida, seperti yang diungkapkan oleh hasil penyelidikan polisi.
Penyidik menetapkan bahwa kematian siswa madrasah tsanawiyah (MTs) tersebut disebabkan oleh paparan sianida.
Fakta ini terkuak setelah polisi menggabungkan bukti-bukti dan keterangan dari tersangka Ayu Findi Antika (AFA).
Saat memeriksa isi smartphone AFA, polisi menemukan catatan transaksi pembelian racun mematikan secara daring.
Hal ini sejalan dengan pengakuan tersangka ketika diperiksa oleh penyidik.
"Kami melakukan penyitaan HP (smartphone) dan cek digital forensik. History dari HP tersebut menunjukkan bahwa tersangka pernah membeli racun sianida secara online."ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho dikutip dari Radar Madiun.
Agung juga menyebut bahwa temuan ini sejalan dengan hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) terhadap sampel dari jasad korban.
Pemeriksaan sisa kopi yang diminum korban juga menunjukkan hasil identik.
Tragisnya, korban MRS sebenarnya tidak menjadi target yang dituju oleh AFA.
Racun sianida yang disebarkan oleh AFA ke dalam kopi tidak ditujukan secara khusus untuk MRS, melainkan untuk keluarga MRS secara acak.
"Hanya meracuni satu gelas secara acak. Jadi tidak khusus buat siapa. Kebetulan yang minum itu MRS," ungkap Agung.
AFA dijerat dengan pasal 340 dan 338 KUHP tentanga Pembunuhan Berencana.
Kejadian terungkap setelah ibu korban melaporkan kepada polisi mengenai kematian anaknya setelah minum kopi sebelum berangkat sekolah.
Korban sempat dilarikan ke puskesmas, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Polisi melakukan ekshumasi terhadap jasad korban untuk mengungkap kasus ini, melibatkan personel Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim, dan hasil uji Labfor dirilis beberapa hari sebelum kasus ini resmi dirilis.(*)
Editor : Suharnanto Jembrana Express