Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Yaelah... Tiga Kurir J&T Nusa Lembongan Bali Dipolisikan karena Gelapkan Paket Milik Konsumen

I Dewa Gede Rastana • Senin, 5 Februari 2024 | 04:06 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

KLUNGKUNG, JEMBRANAEXPRESS – Tiga pegawai kurir J&T Express Cabang Nusa Lembongan, yang beroperasi di Desa Jungut Batu, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Bali, dilaporkan ke pihak kepolisian. Ketiganya diduga menggelapkan paket yang semestinya mereka antar kepada konsumen atau pelanggan.

Informasi di lapangan mengungkapkan bahwa peristiwa ini dimulai pada Selasa (16/1) sekitar pukul 14.00 WITA, ketika I Dewa Gede Novi Anjasmara, pelapor, dihubungi oleh admin Denpasar terkait adanya kecurigaan kehilangan barang.

Pada Rabu (17/1), pelapor melakukan pengecekan dan menemukan bahwa tiga kurir atau sprinter tidak mengikuti prosedur operasional standar yang ditetapkan oleh perusahaan.

Para kurir tersebut diketahui mengirim paket ke pelanggan tanpa melaporkannya kepada perusahaan.

Pelapor kemudian mengkonfirmasi kepada salah satu pelanggan dan menemukan bahwa paket yang seharusnya sudah sampai belum juga diterima.

Atas kejadian tersebut, perusahaan J&T Express Cabang Lembongan PT. Mitra Dewata Sukses melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Nusa Penida.

Kapolsek Nusa Penida, Kompol Ida Bagus Putra Sumerta, yang dikonfirmasi terpisah, mengonfirmasi adanya laporan tersebut pada 3 Februari 2024.

"Pihak perusahaan melaporkan tiga kurirnya yang diduga terlibat dalam penggelapan paket," jelas dia, Minggu (4/2).

Setelah mendapatkan keterangan dari pelapor dan sejumlah barang bukti, tim Polsek Nusa Penida melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku.

"Hari ini kita melakukan penangkapan," tandasnya. ***

Editor : Y. Raharyo
#penggelapan #klungkung #j&t #nusa lembongan #bali #kurir paket