SINGAJARA, JEMBRANA EXPRESS-Di bulan Januari tahun 2024 ini, tercatat ada enam kasus kekerasan seksual yang masuk ke meja penyidik Polres Buleleng.
Paling memprihatinkan, dari enam kasus kekerasan seksual tersebut seluruh korban merupakan anak dibawah umur antara 15 -17 tahun.
Para pelaku dari kasus-kasus kekerasan seksual itu tidak saja orang dewasa, melainkan ada anak-anak pula.
Tercatat ada 3 orang anak yang berperan sebagai pelaku dari 6 kasus itu.
Susahnya, pihak kepolisian dalam memproses pelaku anak ini terkendala aturan yang diberlakukan pada pelaku bawah umur berbeda dengan dewasa.
Faktor yang diidentifikasi sebagai pemicu utama aksi persetubuhan (kekerasan dan pelecehan seksual termasuk didalamnya) ini ternyata berasal dari tontonan dewasa.
Dorongan dari media sosial menjadi salah satu sarana penyebaran pengaruh negatif tersebut.
Beberapa pelaku juga terdampak oleh faktor ekonomi, yang membuat mereka merasa terpinggirkan dan mencari kasih sayang melalui cara yang tidak senonoh.
“Mereka yang terlibat sebagai pelaku itu bisa dikatakan haus kasih sayang. Jadi mereka mencari perhatian dengan cara yang salah. Kami sedang mengintensifkan upaya-upaya untuk menangani masalah ini dan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk lembaga pendidikan dan keluarga, untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang,” ujar Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Arung Wiratama, Selasa (6/2).
Pihak berwenang juga mengimbau orangtua dan pengasuh untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka di media sosial dan memberikan pemahaman yang benar tentang etika dan moralitas.
Selain itu, pemerintah setempat juga diharapkan terlibat aktif dalam memberikan solusi terhadap masalah ekonomi yang dapat menjadi pemicu perilaku negatif pada anak-anak.
“Memang tidak bisa dipungkiri kalau pengawasan terhadap anak-anak kurang. Dan tidak bisa menyalahkan orangtua juga,” kata dia. (*)
Editor : Suharnanto Jembrana Express