Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Mengoplos Gas, Tiga Tersangka Diamankan Polda DIY, Ternyata Keuntungannya Fantastis

Suharnanto Jembrana Express • Rabu, 7 Februari 2024 | 06:22 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

JEMBRANA EXPRESS-Tiga orang tersangka diamankan Polda Jogjakarta di Sleman, Yogyakarta, karena mengoplos tabung gas elpiji ukuran 3 kg.

 

Pada saat penangkapan, ketiganya sedang mengoplos isi tabung gas melon ke tabung gas berukuran 5,5 kg dan 12 kg.

 

Penangkapan dilakukan oleh Subdit IV Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Polda Jogjakarta dan melibatkan tiga tersangka berinisial AR, GR, dan PD.

 

Keuntungan yang diperoleh oleh ketiganya dari kegiatan ini mencapai puluhan juta rupiah per bulan.

Direktur Reskrim Polda Jogja, Kombes Pol Idham Mahdi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (2/2) sekitar pukul 11.00 di rumah yang berlokasi di Cangkringan.

 

Pada saat penangkapan, ketiganya tengah melakukan pemindahan isi gas elpiji dari tabung gas 3 kg bersubsidi ke tabung gas 5,5 kg dan 12 kg non-subsidi.

 

Idham menyebutkan bahwa dua unit tabung gas melon yang bersubsidi dapat mengisi penuh satu tabung gas 5,5 kg non-subsidi.

Baca Juga: Cuma 1 Jam dari Kuta, Pantai Ini Paling Cocok untuk yang Punya Pasangan, Dijamin Makin Sayang

Sementara itu, berat 12 kg diisi dari empat tabung gas subsidi 3 kg. Proses pemindahan menggunakan regulator dan selang, dengan tambahan bak berisi air yang diberikan batu es untuk merendam tabung gas 5,5 kg dan 12 kg, memudahkan pengisian tabung yang kosong.

 

Tabung gas 3 kg yang dibeli seharga Rp19 ribu kemudian dijual dengan harga Rp90 ribu untuk tabung 5,5 kg dan Rp190 ribu untuk tabung 12 kg.

 

“Keuntungan yang diperoleh oleh para tersangka adalah Rp40 ribu per tabung gas 5,5 kg yang dijual, dan Rp85 ribu per tabung gas 12 kg,”beber Idham Mahdi dikutip dari jawapos.com.

Dalam kegiatan ilegal ini, AR bertindak sebagai pemodal, GR sebagai pemasar, dan PD sebagai pemasar serta pengelolaan keuangan.

 

Tabung gas non-subsidi yang dioplos dengan isi gas subsidi dipasarkan ke toko kelontong dan UMKM di Kabupaten Sleman, menggunakan mobil pikap dengan bak terbuka untuk penyebarannya.(*)

 

Editor : Suharnanto Jembrana Express
#jogjakarta #mengoplos gas #polda #sleman