Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

PARAH! Diajak Senior ke Tempat Hiburan Malam, Anggota Polisi Berpangkat Brigadir Tewas Overdosis

Suharnanto Jembrana Express • Rabu, 7 Februari 2024 | 15:10 WIB
Ilustrasi Overdosis
Ilustrasi Overdosis

JEMBRANA EXPRESS-Anggota Kepolisian Resor Rokan Hilir, Riau, Briptu JD, dilaporkan meninggal dunia overdosis obat terlarang yang dikonsumsinya di sebuah tempat hiburan malam.

 

Kabar ini disampaikan oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Riau, Komisaris Besar Polisi Edwin Louis Sengka, yang mengonfirmasi kematian Briptu JD pada Minggu (4/2).

 

Hasil otopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau menunjukkan bahwa Briptu JD meninggal karena konsumsi obat-obatan terlarang dalam jumlah yang berlebihan.

 

Edwin menjelaskan bahwa tim Kedokteran Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Riau telah memastikan bahwa penyebab kematian Briptu JD adalah intoksikasi zat methamphetamine yang dikonsumsi kurang dari 72 jam sebelum pemeriksaan.

“Meskipun ditemukan luka-luka pada tubuh korban,  luka tersebut tidak signifikan sebagai penyebab kematian,”ungkap Edwin Louis Sengka dikutip dari ANTARA.

 

Pada hari kejadian, Briptu JD pergi ke tempat hiburan malam bersama dua rekannya yang lebih senior, SA dan NP.

 

Di tempat tersebut, Briptu JD sempat kehilangan kesadaran. Kedua rekannya membawanya ke Rumah Sakit Athaya Medika Rokan Hilir, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Baca Juga: Kecewa Diputus Cinta, Youtuber di Madura Dibui Gegara Sebarkan Video Porno Sang Mantan, Nah Lhoo

Sementara itu, SA dan NP, kedua seniornya, telah diamankan dan ditempatkan khusus di Bidang Propam Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Kedua seniornya telah mengakui semua informasi terkait kejadian tersebut setelah pihak kepolisian menerima laporan,”tandas Edwin. (*)

Editor : Suharnanto Jembrana Express
#polisi #tempat hiburan malam #overdosis #tewas