Berita Terbaru: Rumah Siswa SMK Kelas 3 yang Terlibat dalam Tragedi Keluarga di Penajam Paser Utara Dihancurkan
I Putu Suyatra• Senin, 12 Februari 2024 | 13:24 WIB
Rumah siswa SMK kelas 3 yang merupakan pembunuh 5 orang sekeluarga di Penajam Paser Utara (PPU) dihancurkan dan diratakan dengan tanah. (Istimewa)
JEMBRANA EXPRESS - Dalam upaya untuk mengatasi trauma dan menyelaraskan keadilan di tengah masyarakat, rumah siswa SMK kelas 3 yang terlibat dalam tragedi pembunuhan keluarga di Penajam Paser Utara (PPU) telah dihancurkan dan diratakan dengan tanah pada Sabtu (10/2).
Pelaku, yang berinisial J, secara sadis mengambil nyawa lima anggota keluarga di dekatnya, termasuk kepala keluarga, istri, dan tiga anak mereka.
Keluarga korban ditemukan tewas di dalam rumah mereka dengan luka bacokan yang mengguncang masyarakat setempat.
Kesepakatan untuk meratakan rumah pelaku dan rumah korban tercapai setelah proses mediasi yang difasilitasi oleh tokoh-tokoh masyarakat dan pemerintah Kecamatan Babulu.
Sekretaris Camat Babulu, Sajiran, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menghindari trauma lebih lanjut di kalangan warga serta sebagai tindakan tanggung jawab dari kedua belah pihak.
“Mediasi di kantor kecamatan dihadiri pihak Polsek dan terutama warga terdekat dengan rumah tersangka yang menghendaki agar rumah tersebut diratakan. Tujuannya agar tidak meninggalkan rasa trauma, termasuk rumah korban," ucap Sajiran, Sekretaris Camat Babulu saat dihubungi Kaltim Post (Jawa Pos Group).
Meski proses meratakan rumah telah dilakukan, proses hukum terhadap pelaku, J, masih berlanjut. J dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
"Untuk rumah korban juga akan diratakan, menunggu 40 hari terhitung sejak hari pertama kematian,” imbuh Sajiran.
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, menjelaskan bahwa kakak pelaku, yang juga ikut tinggal bersama, telah menandatangani kesepakatan untuk merobohkan rumah tersebut.
Dia juga menyatakan dukungannya atas tindakan tersebut karena trauma yang dialami, terutama setelah menjadi saksi langsung atas tragedi tersebut.
Proses penghancuran rumah pelaku disaksikan oleh aparat keamanan, tokoh adat, dan masyarakat setempat untuk memastikan situasi tetap aman.
Alat berat yang digunakan berasal dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pekerjaan Umum (PU) Babulu.
Riviana Noor, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, menyatakan bahwa proses ini dilakukan atas permintaan Camat dan dengan pengawasan pihak kepolisian, memastikan situasi tetap terkendali.
Sementara proses hukum terhadap pelaku terus berlanjut, tindakan penataan kembali wilayah serta penyelesaian masalah tanah juga menjadi fokus dalam upaya pemulihan masyarakat dari tragedi ini. (*)