JEMBRANA EXPRESS-Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, meminta maaf anggotanya salah tangkap pasangan suami istri (Pasutri) di Cileungsi, Kabupaten Bogor.
"Dengan tulus, saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor atas kejadian salah tangkap; saya bertanggung jawab atas semua ini," ujar Rio seperti dilansir dari ANTARA pada Senin (12/2).
Rio menyatakan bahwa sembilan anggota Reserse Kriminal Polres Bogor yang terlibat kasus salah tangkap tersebut telah dicopot dan dibebastugaskan sejak Jumat (9/2), dua hari setelah kejadian.
Pasangan suami istri, Subur ,45 dan Titin ,43, menjadi korban kesalahan identifikasi di Cileungsi pada Rabu (7/2). Video CCTV yang merekam kejadian tersebut viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, sebuah mobil putih berhenti di SPBU Cileungsi, Kabupaten Bogor, dan penumpangnya turun untuk berbicara dengan pengemudi yang sedang mengisi bensin.
Pasutri tersebut lantas ditangkap oleh sekelompok orang bersenjata yang ternyata adalah oknum polisi.
Polisi menyangka pasutri tersebut terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau perampokan, tetapi setelah diperiksa penyidik menyimpulkan bahwa mereka tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Polisi Ungkap Penyebab Perempuan Hamil Tewas usai Masuk Jurang di Nusa Penida
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menjelaskan bahwa kesalahan identifikasi tersebut terjadi dalam pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau perampokan, di mana tim Resmob Satreskrim mengungkap tujuh pelaku perampokan.
Sebagian dari tersangka sudah ditangkap, dan polisi sedang melakukan pengembangan penyelidikan untuk menangkap tersangka lainnya, termasuk SS yang keliru ditangkap dalam kejadian tersebut.(*)
Editor : Suharnanto Jembrana Express