Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Dekat dari Bali, Kabupaten di Jawa Timur Ini Terbanyak Perkawinan Usia Anak, Faktornya Hamil Duluan

Y. Raharyo • Minggu, 10 Maret 2024 | 04:05 WIB
Perkawinan usia anak masih tinggi. Termasuk di kabupaten tetangga Bali.
Perkawinan usia anak masih tinggi. Termasuk di kabupaten tetangga Bali.

JEMBRANAEXPRESS - Dekat dari Bali, kabupaten di Jawa Timur ini banyak terdapat perkawinan usia anak. Sebagian dari mereka yang melangsungkan perkawinan usia anak karena hamil duluan.

Kabupaten ini adalah Jember. Saat ini Jember menjadi juara atau peringkat pertama dalam jumlah perkawinan usia anak (PUA) di Jawa Timur.

Salah satu buktinya adalah banyaknya jumlah dispensasi kawin (diska) untuk pasangan calon pengantin di bawah usia pernikahan atau usia anak. Angka per tahunnya mencapai 1.300 hingga 1.400.

Bahkan, angka sebenarnya bisa lebih tinggi. Sebab, ada yang main kucing-kucingan, tidak meminta dispensasi kawin, dengan cara kawin siri.

Hal tersebut diungkap Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak (PA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember Joko Sutriswanto.

Menurut Joko, perkawinan usia anak ini terjadi karena beberapa faktor. Yang paling menonjol adalah faktor ekonomi dan hamil duluan.

Untuk bisa melakukan pencegahan, kata dia, maka harus mengetahui faktor utama sesuai di lapangan.

Dia mengaku, DP3AKB Jember sudah rutin melakukan pencegahan melalui sosialisasi kepada siswa-siswi terkait bahaya nikah dini. Juga dilakukan melalui forum anak.

Joko menjelaskan, sebetulnya DP3AKB sudah berupaya melakukan koordinasi dengan Pengadilan Agama (PA) agar dispensasi kawin atau diska tidak diberikan.

"Tapi, saat diska tidak diberikan, banyak warga yang melalui jalan pintas dengan cara nikah siri," jelasnya.

Dia mengatakan, kalau pun dispensasi kawin diberikan kepada pasangan yang belum cukup umur, DP3AKB Jember tetap melakukan pendampingan melalui petugas di kecamatan.

"Mereka akan dibimbing agar ke depan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Seperti KDRT hingga perceraian," paparnya.

Yang jadi masalah, aku Joko, anggaran terbatas sehingga belum maksimal dalam memberikan pendampingan serta sosialisasi kepada masyarakat terkait perkawinan usia anak ini.

“Upaya pencegahan sudah sebisa mungkin dimaksimalkan, namun SDM kita masih kurang,” katanya.

 

Padahal, Joko mengatakan, jumlah perkawinan usia anak di Jember berpotensi akan terus meningkat selama tahun 2024. ***

Editor : Y. Raharyo
#hamil duluan #bali #perkawinan usia anak #jawa timur #jember