Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Oh Begini, Tujuan Pasutri asal Bali ke Banyuwangi hingga Ditangkap Polisi

Y. Raharyo • Sabtu, 23 Maret 2024 | 00:05 WIB
Barang bukti sabu-sabu dan alat isap yang dibawa pasutri asal Bali ke Banyuwangi.
Barang bukti sabu-sabu dan alat isap yang dibawa pasutri asal Bali ke Banyuwangi.

JEMBRANAEXPRESS - Pasangan suami istri (pasutri) asal Bali, I Putu Arya Setiawan (41) dan Citra Pujianti (31), harus berurusan dengan polisi di Banyuwangi. Keduanya ditangkap polisi karena membawa narkoba.

Pasangan suami istri yang mengaku asal Kelurahan Baler Bale Agung itu ditangkap polisi di jalan raya Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.

Keduanya kedapatan membawa sabu-sabu (SS) dalam jumlah banyak, yakni mencapai berat 10,93 gram.

Pasutri ini terjaring dalam Operasi Pekat Semeru 2024 yang digelar oleh Polsek Kalibaru.

Ketika itu, mobil Daihatsu Ayla warna oranye yang mereka tumpangi sedang berhenti di pinggir jalan.

Karena tahu ada mobil bernopol luar Banyuwangi, yakni DK yang merupakan plat nopol asal Bali, polisi menghampiri.

Ternyata, pasutri ini memiliki gerak-gerik yang mencurigakan. Tampak gugup dan panik ketika polisi mendatanginya.

Polisi pun melakukan penggeledahan terhadap pasutri tersebut, barang bawaannya, dan seisi mobilnya.

”Dalam operasi ini semua kendaraan kami periksa dan geledah,” kata Kapolsek Kalibaru Iptu Yaman Adinata, dikutip dari radarbanyuwangi.id

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket kristal bening yang merupakan narkoba jenis sabu-sabu.

Sabu-sabu seberat 10,93 gram itu  disimpan dalam kotak penyimpanan jam tangan milik I Putu Arya Setiawan.

Pada tas milik Citra Pujianti, polisi juga menemukan sejumlah alat isap sabu-sabu atau bong rakitan yang dimasukkan dalam kotak kacamata.

Kepada polisi, pasutri ini mengaku datang ke Banyuwangi untuk datang ke rumah temannya.

”Dari pengakuannya, keduanya akan menemui temannya di Kalibaru,” jelas Yaman.

Yaman menjelaskan, pasutri tersebut dikeler ke Mapolsek Kalibaru untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, katanya, pasangan suami istri tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

”Kami masih akan mengembangkan untuk memburu jaringannya,” tegas Yaman. ***

Editor : Y. Raharyo
#narkoba #I Putu Arya Setiawan #sabu sabu #Citra Pujianti #pasutri asal Bali #banyuwangi