KARANGASEM, JEMBRANA EXPRESS-Akibat suara musik terlalu keras, seorang WNA baku pukul dengan warga di Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem pada Minggu (30/3).
Menurut informasi dari Kepala Bagian Humas Polres Karangasem, Iptu I Gede Sukadana, insiden baku pukul tersebut terjadi di kediaman Manuela Ratschiller, seorang WNA asal Italia, di Banjar Pengalon, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis.
Sekitar pukul 18.30 WITA, suami Manuela Ratschiller, bernama I Ketut Suwirta, yang saat itu sedang dalam proses perceraian dan mabuk memutar musik dengan volume tinggi di garasi rumah sehingga terdengar di kamar lantai dua tempat Grame Gevin Leigh, seorang WNA Australia, dan istrinya menginap.
Grame Gevin Leigh keluar dari kamarnya dan turun ke lantai bawah menemui I Ketut Suwirta, yang kemudian terjadi pertengkaran yang berujung baku pukul.
"Setelah kejadian tersebut, pada pukul 19.00 WITA, I Ketut Suwirta mendatangi Polsek Manggis untuk melaporkan peristiwa ini," kata I Gede Sukadana.
Ia juga menyatakan bahwa berdasarkan wawancara dengan Manuela Ratschiller, istri I Ketut Suwirta, bahwa Grame Gevin Leigh beserta istrinya, Patricia France, telah tinggal di rumah mereka sejak 14 Februari 2024, dengan rencana pulang 4 April 2024.
Pada hari Sabtu, 30 Maret 2024, setelah kejadian I Ketut Suwirta telah melaporkan insiden tersebut ke Polsek Manggis.
Sementara, Grame Gevin Leigh menghubungi pengacaranya dan meninggalkan rumah Manuela Ratschiller, diduga menuju Denpasar untuk melakukan visum dan melaporkan kejadian ini ke Polda Bali.
"Sebelum kejadian tersebut, sudah ada perselisihan antara Grame Gevin Leigh dengan I Ketut Suwirta terkait kontrak tanah. Seiring berjalannya waktu, Grame Gevin Leigh mulai kehilangan kepercayaan terhadap I Ketut Suwirta dan berencana untuk mengganti nama dalam kontrak tanahnya dari I Ketut Suwirta kepada orang lain namun, I Ketut Suwirta meminta kompensasi sebesar 5.000 dolar," jelasnya.(*)
Editor : Suharnanto Jembrana Express