Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

WADUH! Ternyata Bendesa Adat Berawa KR Telah Beberapa Kali Minta Uang ke Investor, Pencairan Terakhir saat Penangkapan

Suharnanto Jembrana Express • Jumat, 3 Mei 2024 | 02:59 WIB
DIAMANKAN: Bendesa Adat Berawa, KR digelandang petugas Kejati Bali untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pemerasan.
DIAMANKAN: Bendesa Adat Berawa, KR digelandang petugas Kejati Bali untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pemerasan.

DENPASAR, JEMBRANA EXPRESS-Penangkapan Bendesa Adat Berawa, Kuta Utara badung, Bali diduga terkait dengan pemerasan pada investor AN.

 

Menurut Asisten Injelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Chndra Purnama, penangkapan Bendesa Adat Berawa KR sebagai tindaklanjut atas laporan pengaduan masyarakat.

 

Tindakan tegas Kejati Bali ini sekaligus sebagai komitmen pemerintah dalam memberantas praktek-praktek mafia investasi dan mafia tanah.

 

“Selain mengamankan KR, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali mengamankan AN (seorang pengusaha) serta 2 (dua) orang lainnya yang  bersama pelaku di Resto Cassa Eatry Jl. Raya Puputan Nomor 178 Renon-Denpasar Timur Kota Denpasar. Total ada empat orang yang diamankan,” ungkap Chandra Purnama, Kamis (2/5).

Dijelaskan, salah satu syarat proses investasi yang dilakukan oleh AN harus mendapatkan persetujuan dan tanda tangan dari KR agar proses transaksi investasi dapat diproses lebih lanjut.

 

Oleh karena itu KR meminta uang kepada AN sebesar Rp10 miliar sebagai syarat agar proses transaksi disetujui oleh KR.

 

Dalam penangkapan ini, Kejati Bali turut mengamankan barang bukti diantaranya bundelan kresek kantong warna kuning berisi amplop yang didalamnya terdapat uang sebesar Rp100 juta, mobil Toyota Portuner, 2 buah Handphone.  (*)

 

 

 

Editor : Suharnanto Jembrana Express
#berawa #bendesa adat #kr #kejati #bali