SINGARAJA, JEMBRANA EXPRESS - Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kemudahan layanan publik, Presiden Joko Widodo hari ini meluncurkan Government Technology (GovTech) Indonesia yang dinamai ‘INA Digital’.
Peluncuran ini dilakukan dalam acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta.
INA Digital dirancang untuk mengintegrasikan berbagai aplikasi digital pemerintah yang selama ini tersebar di ribuan platform menjadi satu kesatuan yang terpadu.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menekankan pentingnya integrasi ini agar masyarakat tidak kebingungan dengan banyaknya aplikasi yang berbeda-beda.
"Terlalu banyaknya aplikasi justru akan membuat masyarakat kebingungan dan menghambat layanan,” ujar Jokowi.
Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi, Peserta Pelatihan Kerja Jembrana Dilatih Berbahasa Jepang
Beliau juga menyampaikan bahwa saat ini tidak diperkenankan lagi pembuatan aplikasi baru yang tidak terintegrasi.
Menindaklanjuti arahan Presiden, Pemerintah Kabupaten Buleleng menyatakan kesiapan mereka untuk mengintegrasikan layanan aplikasi digital yang ada.
Salah satu langkah awal yang telah dilakukan adalah penggabungan enam aplikasi manajemen sumber daya manusia (SDM) menjadi satu aplikasi terpadu yang memudahkan pengelolaan talenta di kabupaten tersebut.
Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, menyatakan bahwa dalam implementasi integrasi aplikasi, terdapat beberapa aspek penting yang harus diperhatikan, seperti transparansi dan akuntabilitas.
Setiap proses pengurusan dokumen harus dapat dilacak oleh masyarakat, sehingga mereka bisa mengetahui proses yang telah berjalan.
Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan bukti kerja yang nyata kepada masyarakat.
Baca Juga: Aksi Cemerlang Maarten Paes di Laga FC Dallas vs LA Galaxy Diserbu Warganet Indonesia
Selain itu, aplikasi yang dikembangkan harus ramah pengguna dan mudah dipahami. Aplikasi harus menyediakan layanan dua arah, sehingga pengguna tidak mengalami kesulitan dalam penggunaannya.
Oleh karena itu, literasi digital dan pendampingan menjadi sangat penting dalam proses implementasi. Contohnya, dalam penggunaan QRis untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), masyarakat perlu mendapatkan edukasi yang memadai agar dapat memanfaatkan teknologi tersebut dengan optimal.
“Pengurusan SIM, ngurusin KTP, lain-lain aplikasinya kan membingungkan masyarakat. Sedangkan aplikasi itu adalah untuk memudahkan. Masyarakat bisa mengetahui proses yang berjalan,” kata Lihadnyana.
Untuk memastikan efektivitas aplikasi digital, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami cara menggunakan aplikasi dengan benar, sehingga tujuan dari digitalisasi untuk memudahkan layanan publik dapat tercapai.
Baca Juga: Diadili Kasus OTT Rp10 Miliar, Bendesa Adat Berawa Badung Bali Tertunduk
“Belum tentu juga seluruh pegawai mengerti. Makanya harus ada didampingi,” imbuhnya.
Dengan adanya integrasi aplikasi digital pemerintah ini, diharapkan pelayanan publik dapat menjadi lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Ini merupakan langkah maju dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik di era digital,” tutupnya.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa