BULELENG, JEMBRANA EXPRESS – Berbekal pengalaman aktif di LSM di desanya, Putu Mara, yang telah memimpin Desa Selat, Kecamatan Sukasada sejak 2019 itu berhasil menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di desanya.
Berkat kegigihannya, Putu Mara meraih pengakuan nasional bersama Perbekel Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt dalam ajang Paralegal Justice Award (PJA) 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Kami tidak menyangka bisa lolos sampai tingkat nasional bersama Perbekel Sulanyah dalam Paralegal Justice Award 2024. Padahal, saya tidak bergelar akademis, berbeda dengan banyak perbekel lainnya yang memiliki gelar. Namun, berkat pengalaman saya ikut LSM sejak 1992, saya dapat memfasilitasi, memediasi, dan mengedukasi warga yang memiliki permasalahan hukum, baik perdata maupun pidana,” ungkapnya saat dikonfirmasi via telepon.
Putu Mara menjelaskan bahwa pengalaman dan keberhasilannya menyelesaikan berbagai kasus hukum di desa menjadi faktor penilaian dan verifikasi di tingkat kabupaten dan provinsi, sehingga dirinya terpilih sebagai perwakilan dalam Paralegal Justice Award (PJA) 2024.
“Banyak permasalahan atau konflik hukum, terutama sengketa, yang saya mediasi dan fasilitasi bersama pemdes dan desa adat. Dengan metode musyawarah mufakat, kasus-kasus tersebut tidak sampai ke meja pengadilan,” jelasnya.
Ia mencontohkan kasus jual beli tanah dan bangunan antara tamu dan warga lokal, kasus perceraian, kasus pencurian, hingga kasus besar seperti penyerobotan hutan Desa Selat seluas hampir 12 hektar pada tahun 2020 yang bisa diselesaikan dengan mediasi di desa melalui musyawarah mufakat.
Baca Juga: Sekda Sedana Merta Resmi Membuka Tenganan Pegringsingan Culture Festival 2024
“Seperti perceraian, kita harus pandai memediasi dengan kata-kata yang tepat, sehingga pihak yang dimediasi merasa senang dan kasus dapat diselesaikan dengan damai,” tambahnya.
Putu Mara juga mengungkapkan bahwa di wilayahnya telah dibentuk Tim Sadar Hukum yang beranggotakan 25 orang, dengan Perbekel dan Desa Adat sebagai koordinator.
Di setiap dusun juga dibentuk tim yang bertugas menyelesaikan sengketa, baik perdata, pidana, administrasi, atau pencurian, sebelum masalah tersebut dibawa ke tingkat desa.
Ketika mengikuti Paralegal Akademi bersama 300 Perbekel/Lurah se-Indonesia di Jakarta pada 28 Mei hingga 2 Juni 2024, Putu Mara mengaku terkesan dengan kedisiplinan yang diterapkan oleh panitia.
Pengajar yang didatangkan merupakan mentor-mentor berkompeten dari Kejaksaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Kementerian Pertahanan.
“Selama di Jakarta, kedisiplinannya luar biasa, belajar sampai malam dan diasramakan pula. Ini pengalaman yang sangat luar biasa selama di akademi,” tuturnya.
Setelah mengikuti Paralegal Akademi, Putu Mara kini berhak menjadi pengacara desa, yang langsung mendampingi warga dalam permasalahan hukum, baik perdata maupun pidana, dengan mengumpulkan bukti sebagai bahan pengadilan di desa.
Baca Juga: Polisi Pulang dengan Tangan Kosong, Ternyata di Mengwi Hanya Ada Gudang Bekas Pengoplos Gas
“Keputusan tetap dalam pengadilan desa adalah surat pernyataan yang ditandatangani oleh Perbekel, yang berisi kesepakatan antara pihak yang berperkara,” jelasnya.
Putu Mara berharap ke depan masyarakatnya semakin sadar hukum dan mengenal prosedur-prosedur terkait sengketa yang dihadapi.
“Kami akan langsung bergerak mengadakan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat kami tahu hukum dan sadar hukum,” ujarnya.
Perlu diketahui, Paralegal Justice Award merupakan program dari Kementerian Hukum dan HAM RI yang telah dijalankan sejak tahun lalu. Program ini ditujukan kepada Perbekel/Lurah sebagai tokoh yang dekat dengan masyarakat dan memiliki peran penting dalam mendamaikan dan menyelesaikan masalah hukum warganya.
Baca Juga: Spekulasi Pengganti Jefferson Assis: Marco Tulio Merapat ke Bali United?Sebanyak 19 desa di Buleleng diikutsertakan sesuai SK Bupati Nomor 100.3.3.2/529/HK/2023 tentang Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum dalam ajang PJA 2024 dengan dua kategori yaitu kategori Litigation Peacemaker (juru damai) dan kategori Anubhawa Sasana Jagaddhita. Namun, hanya dua Perbekel yang lolos hingga tingkat nasional.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa