Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Memprihatinkan! Kasus Kekerasan Seksual di Buleleng Meningkat, Korban Terbanyak Anak Dibawah Umur

Dian Suryantini • Jumat, 7 Juni 2024 | 21:56 WIB
ilustrasi rudapaksa
ilustrasi rudapaksa

BULELENG, JEMBRANA EXPRESS-Kasus kekerasan seksual di Kabupaten Buleleng, Bali Utara tengah meningkat dalam enam bulan terakhir ini.

 

Parahnya, korban tindak kekerasan seksual tersebut mayoritas dialami anak-anak usia dibawah umur.

 

Terbaru, kasus kekerasan seksual itu dilakukan oleh mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng dengan korban anak kandungnya sendiri.

 

Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng, Briptu Remiasih, mengungkapkan bahwa hingga awal bulan Juni tahun ini, Unit PPA Polres Buleleng telah menerima 10 laporan kasus persetubuhan, seluruhnya melibatkan anak di bawah umur sebagai korban.

“Situasi ini sangat memprihatinkan dan menjadi perhatian serius bagi kami. Mayoritas kasus persetubuhan yang kami tangani melibatkan pelaku yang memiliki hubungan dekat dengan korban, seperti anggota keluarga atau orang terdekat lainnya,” ungkap Briptu Remiasih pada Jumat (7/6).

 

Tingginya angka kasus persetubuhan di Buleleng menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran dan pendidikan mengenai perlindungan anak, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Polres Buleleng terus berupaya melakukan penanganan dan pencegahan melalui berbagai program sosialisasi dan pendidikan.

 

“Jumlah 10 kasus yang kami tangani hingga awal bulan Juni ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun lalu,” tambahnya.

 

Pada tahun 2023, hingga 31 Desember, tercatat 24 kasus kekerasan seksual termasuk persetubuhan di Polres Buleleng.

Dengan 10 kasus hingga awal bulan Juni 2024, terlihat bahwa angka kasus persetubuhan masih tinggi dan memerlukan penanganan serius.

 

Saat ini, para korban diamankan di sentra perlindungan anak di Kabupaten Tabanan, serta ada yang dititipkan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang bekerja sama dengan Polres Buleleng dan Pendamping Rehabilitasi Sosial RI. (*)

 

Editor : Suharnanto Jembrana Express
#kekerasan seksual #Persetubuhan #bali utara #buleleng #anak dibawah umur