JEMBRANA EXPRESS– Hisyam Akbar Pahlevi alias Zombi, terjerat dalam kasus pembunuhan sadis mahasiswi Universitas Negeri Malang (UM), Diah Agustin Lestariningsih.
Selain kasus pembunuhan ini, kisah hidup Zombi dan latar belakang keluarganya juga menarik perhatian publik.
Setelah kasus pembunuhan terungkap, kehidupan Zombi turut dikupas ke public.
Ternyata sejak duduk di kelas satu SD, Zombi harus menghadapi perpisahan kedua orang tuanya yang bercerai.
Ibunya menikah lagi dan pindah ke Lampung, sementara Zombi diasuh oleh istri pamannya, Supriyanto.
Supriyanto, yang berusia 36 tahun, menjelaskan bahwa Zombi sempat diajak tinggal bersama ibunya di Lampung, namun ia tidak betah dan memutuskan untuk kembali ke Malang dan tinggal bersama Supriyanto.
Kehidupan Zombi tampak seperti biasa setelah melakukan aksi pembunuhan pada 21 Desember 2022.
Meski demikian, di balik penampilannya yang tenang, tersangka mengakui bahwa ia telah menggunakan narkoba jenis ganja sejak SMP.
Penggunaan narkoba ini menjadi salah satu faktor yang memperkeruh kondisi psikologis Zombi.
Pada 21 Desember 2022, Zombi melakukan pembunuhan terhadap Diah Agustin Lestariningsih di kos putri di Sumbersari.
Dalam rekonstruksi yang digelar pada 6 Juni 2024, Zombi memperagakan 18 adegan yang meliputi pesta minuman keras hingga aksi pembunuhan.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, menyatakan bahwa rekonstruksi tersebut memperjelas kronologi peristiwa dan mengungkap pengakuan Zombi.
Penangkapan Zombi terjadi 1,5 tahun setelah pembunuhan, yakni pada 9 Mei 2024.
Pada saat itu, ia ditangkap karena kepemilikan ganja. Dari interogasi yang dilakukan, terungkap bahwa Zombi adalah pelaku pembunuhan yang telah lama dicari.
Kisah hidup Zombi yang penuh dengan cobaan dan keterlibatannya dalam narkoba menjadi catatan penting dalam memahami latar belakang tindakan kriminalnya.
Meski demikian, hukum harus ditegakkan. Zombi kini menghadapi ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara, mengingat saat melakukan pembunuhan, ia masih di bawah umur, yaitu 17 tahun.
Kehidupan keluarga yang tidak stabil, pengaruh buruk dari lingkungan, serta penggunaan narkoba sejak usia dini, menjadi rangkaian faktor yang membentuk jalan hidup Hisyam Akbar Pahlevi alias Zombi, hingga terjerumus dalam tindakan kriminal yang menggemparkan.(*)
Editor : Suharnanto Jembrana Express