JEMBRANAEXPRESS.COM-Berbagai jaringan peredaran gelap narkoba diungkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali selama periode Januari hingga Juni 2024.
Ada 24 tersangka yang berhasil ditangkap BNNP Bali dengan berbagai jenis barang bukti narkoba.
Menariknya, seorang narapidana perempuan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Perempuan Kelas II A Kerobokan ditemukan menyimpan sabu di dalam alat kelaminnya.
Pengungkapan ini disampaikan Kepala BNNP Bali, Brigjenpol Eudy Ahmad Sudrajat diwakili Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Kombespol I Made Sinar Subawa, melalui konferensi pers pada Senin (24/6).
Barang bukti yang berhasil disita meliputi ganja seberat 16.414,43 gram atau 16 kilogram; sabu seberat 1.059,59 gram atau 1 kilogram; ekstasi sebanyak 341 butir, serta hasis seberat 2,13 gram.
"BNNP Bali berupaya menciptakan Bali Bersih dari Narkoba, salah satunya melalui pengungkapan kasus narkotika yang mengancam masyarakat," ujar Sinar Subawa.
Editor : Suharnanto Jembrana Express