Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

BEJAT! Pria Beristri di Banyuwangi Tega Rudapaksa Keponakan: Setelah Ditahan Ngaku Khilaf

Suharnanto Jembrana Express • Jumat, 5 Juli 2024 | 20:47 WIB
ilustrasi rudapaksa
ilustrasi rudapaksa

JEMBRANAEXPRESS.COM-Seorang lelaki berinisial SA ,39, dari Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi ditangkap polisi atas dugaan rudapaksa NM ,15.

 

Kapolsek Purwoharjo, Iptu Edy Wahono menjelaskan bahwa SA terduga pelaku rudapaksa saat ini telah diamankan di Mapolsek Purwoharjo untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

 

"Pelaku sudah kita amankan di polsek sedangkan korban rudapaksa masih keponakannya sendiri," ungkapnya.

Menurut keterangan dari beberapa saksi, korban tinggal bersama neneknya. Kasus ini terungkap setelah laporan dari nenek korban.

 

"Dari laporan tersebut, anggota langsung bergerak," kata Iptu Edy.

SA, yang tinggal di rumah ibunya atau di rumah nenek korban, diduga melakukan aksi rudapaksa pada bulan Mei 2024 lalu.

 

Saat itu, kondisi rumah sedang sepi dan korban sedang tertidur di kamarnya.

Baca Juga: Tragis! Bapak Usia Lansia dan Anak Lelakinya Tewas Bersamaan Tertimpa Tembok Ambrol

"Pelaku yang sudah memiliki istri melakukan tindakan tidak senonoh dengan keponakannya saat istrinya sedang tidak berada di rumah," tambah Iptu Edy.

 

Tidak kuat dengan perlakuan SA, korban kabur dari rumah neneknya dan mencari perlindungan di rumah nenek lain di Kecamatan Srono.

 

Di sana, korban berani menceritakan insiden yang dialaminya kepada neneknya. "Nenek korban melaporkan kejadian ini ke polsek, dan pelaku segera kami tangkap," jelas Iptu Edy.

Setelah menjalani pemeriksaan, SA mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku khilaf melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap keponakannya sendiri.

 

"Kami telah menetapkan SA sebagai tersangka dan masih menjaga pelakunya di polsek," pungkas Iptu Edy.

Polisi akan terus mengembangkan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku untuk memastikan keadilan bagi korban.(*)

Editor : Suharnanto Jembrana Express
#tidak senonoh #pria #banyuwangi #Rudapaksa #keponakan