Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Akasaka Club Kembali Beroperasi, Pemprov Bali Tegaskan Tidak Keluarkan Izin

Rika Riyanti • Minggu, 7 Juli 2024 | 21:03 WIB
Akasaka Night Club
Akasaka Night Club

JEMBRANAEXPRESS.COM - Klub malam Akasaka yang terkenal di Denpasar, Bali, dikabarkan bakal kembali beroperasi setelah ditutup selama 7 tahun akibat kasus narkoba di tahun 2017 lalu. Penutupan dilakukan dimasa Kapolda Bali Petrus Reinhard Golose.

Beredarnya video di media sosial yang menunjukkan aktivitas di Akasaka memicu perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan terkait izin operasinya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya, mengaku belum mengetahui informasi pembukaan kembali Akasaka.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, menegaskan bahwa izin operasi tidak berasal dari Pemerintah Provinsi Bali.

"Izinnya bukan dari Pemprov. Apapun kegiatan yang berpotensi terjadi gangguan pasti dilakukan oleh Pemda dan Aparat Keamanan," ungkap Mahendra Jaya.

Lebih lanjut, Mahendra Jaya menekankan bahwa Pemprov Bali akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan tidak terulangnya kejadian serupa di masa lalu.

Pembukaan kembali Akasaka Club Malam ini tentunya menjadi sorotan publik, mengingat sejarah kelamnya dengan kasus narkoba.

Masyarakat berharap pihak keamanan dapat menjalankan tugasnya dengan baik untuk menjaga ketertiban dan mencegah pelanggaran hukum yang dapat meresahkan masyarakat Bali.***

Editor : I Gde Riantory Warmadewa
#PJ Gubernur Bali #kapolda bali #Petrus Reinhard Golose #akasaka #Sang Made Mahendra Jaya