JEMBRANAEXPRESS.COM-Pasangan suami istri (pasutri), Sadla ,52, dan Maimuna ,45, mengalami kecelakaan maut di Paiton, Kabupaten Probolinggo, pada Jumat (19/7/2024).
Akibat kecelakaan tersebut Sadla meninggal di tempat sedangkan istrinya Maimuna mengalalmi luka-luka.
Dalam kecelakaan tersebut, kedua korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Rizani Paiton dari lokasi kejadian.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, Sadla membonceng Maimuna dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125.
Mereka melaju dari arah barat sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), Sadla diduga kurang konsentrasi sehingga laju motornya oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan.
Nahas, pada saat yang bersamaan, sebuah mobil Calya dengan nomor polisi L 1038 AAB yang dikemudikan oleh Samsul Arifin ,43, warga Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, melaju dari arah timur.
Kedua kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tidak dapat menghindari tabrakan.
Baca Juga: Karena Ini Truk Kecelakaan di Tabanan: Tabrak Vios Hingga Terhenti Setelah Hajar Pelinggih
"Pengendara motor diduga masuk ke jalur berlawanan kemudian tertabrak mobil yang melaju dari timur," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo, Ipda Aditya Wikrama, pada Sabtu (20/7).
Benturan keras membuat Sadla dan Maimuna terpental dan terjatuh ke aspal. Sejumlah pengendara lain yang menyaksikan kejadian tersebut segera menepi dan berinisiatif menolong serta membawa korban ke Rumah Sakit Rizani Paiton.
Ipda Aditya mengaku telah melakukan olah TKP dan menghimpun keterangan dari warga sekitar. Diketahui bahwa kecelakaan diduga disebabkan oleh kealpaan dan kelalaian Sadla.
"Dua korban sudah dievakuasi ke rumah sakit. Sayangnya, saat penanganan medis, Sadla tidak dapat tertolong dan meninggal dunia," ujarnya. (*)
Editor : Suharnanto Jembrana Express