JEMBRANAEXPRESS.COM– Menjelang pendaftaran calon kepala daerah dalam Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali memastikan segala persiapan sudah matang.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyatakan bahwa prosedur pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan calon sudah disiapkan dengan baik.
"Kami di KPU Bali sudah siapkan semuanya, mulai dari gladi resik, termasuk bagaimana alur pemeriksaan kesehatan dan pendaftaran. Sekarang tinggal memoles sedikit agar kantor kami, meskipun bangunan lama, terlihat lebih bagus saat pasangan calon datang," kata Lidartawan, Senin (29/8/2024).
Selain persiapan internal, KPU Bali juga berencana mengadakan rapat virtual melalui zoom dengan ketua-ketua partai politik dan tim pemenangan.
Rapat ini bertujuan untuk membahas teknis pelaksanaan pendaftaran, termasuk pembatasan jumlah orang yang hadir.
Untuk menjaga kelancaran proses pendaftaran dan meminimalisir kerusakan fasilitas, KPU Bali membatasi jumlah orang yang diizinkan masuk ke area pendaftaran maksimal 20 orang.
Setelah proses pendaftaran, calon kepala daerah akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bali Mandara pada tanggal 1 dan 2 September 2024.
Hingga saat ini, hanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang telah menginformasikan jadwal pendaftarannya kepada KPU Bali.
"Baru satu dari PDI Perjuangan yang akan mendaftar tanggal 29 jam 09.00 pagi," tambah Lidartawan.
Dengan segala persiapan yang telah dilakukan, KPU Bali berharap proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan calon berjalan lancar dan tertib sesuai rencana. (*)
Editor : Suharnanto Jembrana Express