Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Meski Tak Ditahan, Satu Keluarga di Jimbaran Bali Jadi Tersangka Penganiayaan: Korbannya Wanita Aktivis Hewan

I Gede Paramasutha • Sabtu, 7 September 2024 | 06:02 WIB
Rekaman CCTV penganiayaan terhadap aktivis hewan di Jimbaran Bali yang dilakukan oleh satu keluarga.
Rekaman CCTV penganiayaan terhadap aktivis hewan di Jimbaran Bali yang dilakukan oleh satu keluarga.

JEMBRANAEXPRESS.COM-Dian Permata Sari ,39, warga Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, mengalami penganiayaan oleh satu keluarga tetangganya pada 25 Juni 2024.

 

Kejadian penganiayaan ini dipicu ketidakpuasan tetangganya terhadap kebiasaan Dian memberi makan anjing liar.

 

Penganiayaan yang terekam CCTV ini melibatkan enam orang, di antaranya N ,55, istrinya M ,53, menantu SM ,26, dan ASD (anak di bawah umur).

Lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan kecuali ASD, namun tidak ditahan.

 

Dian, seorang aktivis hewan, menyebut tetangganya kerap menghina dirinya dan anjing-anjing yang ia rawat.

Puncaknya terjadi ketika Dian diserang secara fisik hingga babak belur. Meski telah melapor ke polisi, Dian merasa tidak mendapatkan keadilan karena tersangka tidak ditahan dengan alasan ekonomi dan adanya anak kecil di keluarga tersebut.

 

"Anjing yang berkeliaran di depan rumah kontrakan, saya beri makan dan minum di depan gerbang, walaupun sudah berpemilik. Tapi, mungkin tetangga sebelah rumah saya ini agak fanatik, padahal saya sesama muslim," bebernya, Jumat (6/9/2024). 

 Baca Juga: Wooo, Kantongi Rp20 Juta per Bulan Hasil Jual Diri, Wanita Rusia Dideportasi dari Bali

Ketidaksukaan para pelaku disebutnya secara jelas diperlihatkan. Dian pernah dilempar menggunakan satu keranjang batu.

Keluarga tetangga tersebut mengaku ingin melempari anjing. Padahal, Dian menyebut binatang berbulu itu tidak pernah menganggu atau menyakiti para pelaku.

 

Ketegangan mereka terus berlanjut, hingga pada 25 Juni 2024 sekitar pukul 15.30 WITA, Dian sedang memberi makan kepada anjing-anjing di komplek tersebut.

 

Dikonfirmasi mengenai kasus ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan lima orang tersebut jadi tersangka pengeroyokan. Saat ini perkara tersebut sedang dilakukan pemberkasan dan akan segera dikirim ke Jaksa Penuntut Umum.

 

Terkait tidak dilakukan penahanan, pihak penyidik memiliki beberapa pertimbangan.

 

"Penyidik tidak ada kekhawatiran terhadap tersangka akan melarikan diri, mengulangi perbuatannya dan menghilangkan atau merusak barang bukti, serta pertimbangan tersangka merupakan satu keluarga yaitu bapak, ibu, anak dan menantu, serta istri dari tsk N saat ini sedang sakit,"  terangnya.(*)

 

 

Editor : Suharnanto Jembrana Express
#penganiayaan #satu keluarga #jimbaran #aktivis hewan #bali #tersangka