JEMBRANAEXPRESS.COM - Nama Perbekel (Kepala Desa) Bongkasa, Ketut Luki,64, mendadak menjadi sorotan publik.
Namun, bukan karena prestasi, melainkan terkait isu tak sedap yang menyangkut dirinya. Ketut Luki dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.
Dari informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Ketut Luki ditangkap di kawasan Pusat Pemerintah (Puspem) Badung pada Selasa siang, 5 November 2024.
“Perbekel di Badung, Ketut Lucky (Luki) ditangkap Krimsus Polda,” ujar sebuah sumber.
Penangkapan tidak dilakukan di dalam gedung perkantoran, melainkan di pinggir jalan dalam kawasan Puspem Badung.
Foto yang beredar menunjukkan petugas yang melaksanakan OTT mengenakan jaket bertuliskan “Krimsus Bali”.
Selain itu, petugas juga disebut menyita barang bukti uang sejumlah Rp 50 juta dalam operasi tersebut.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai kasus yang menjerat Perbekel asal Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa itu.
Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, membenarkan adanya OTT tersebut. “Benar ada dan sementara masih didalami,” ujarnya.
Namun, Kombespol Jansen belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait detail kasus yang tengah diusut.
Mantan Kapolresta Denpasar itu menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap kasus yang melibatkan Ketut Luki.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa