Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Tolak Pembangunan Pengolahan Limbah Tinja, Warga Dusun Melaya Tengah Kelod Geruduk Lokasi Proyek Yang Berdekatan Dengan Pemukiman Warga dan Sekolah

I Gde Riantory Warmadewa • Rabu, 6 November 2024 | 13:47 WIB
MENOLAK KERAS : Puluhan warga Dusun Melaya Tengah Kelod mendatangi lokasi proyek pembangunan pengolahan limbah tinja, Selasa (5/11/2024).
MENOLAK KERAS : Puluhan warga Dusun Melaya Tengah Kelod mendatangi lokasi proyek pembangunan pengolahan limbah tinja, Selasa (5/11/2024).

JEMBRANAEXPRESS.COM - Puluhan warga Dusun Melaya Tengah Kelod, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, mendatangi lokasi proyek pembangunan pengolahan limbah tinja pada Selasa (5/11/2024) sore.

Sekitar 50 warga berkumpul untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap proyek yang dinilai akan berdampak negatif bagi lingkungan dan warga sekitar, terutama mereka yang tinggal berdekatan dengan lokasi proyek.

Baca Juga: Viral Video Siswa SMAN 2 Abiansemal Berkelahi, Guru BK Ditegur Disdikpora Bali

Aksi protes dimulai sekitar pukul 17.30 Wita, dengan warga memasang pamflet berisi penolakan terhadap pembangunan tersebut di lokasi proyek.

Sebelumnya, warga sempat mendatangi rumah Kelian Dusun untuk meminta penjelasan, namun tidak berhasil bertemu.

“Kami sebagai warga penyanding menolak keras proyek ini,” ujar Wayan Gunawan,45, salah satu warga yang hadir di lokasi.

Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap kurangnya sosialisasi sebelum proyek dimulai. “Proyek sudah berjalan sejak September 2024, tapi tidak ada sosialisasi kepada warga. Apakah memang begini sistemnya? Yang saya sesalkan adalah caranya, terutama mengingat nilai proyek ini miliaran,” ungkapnya.

MENOLAK KERAS : Puluhan warga Dusun Melaya Tengah Kelod mendatangi lokasi proyek pembangunan pengolahan limbah tinja, Selasa (5/11/2024).
MENOLAK KERAS : Puluhan warga Dusun Melaya Tengah Kelod mendatangi lokasi proyek pembangunan pengolahan limbah tinja, Selasa (5/11/2024).

Wayan Sarjana,49, warga lainnya, menambahkan bahwa dalam rapat yang diadakan oleh pihak desa pada bulan Oktober lalu, mayoritas warga sudah menyatakan penolakan mereka.

“Pada waktu rapat, masyarakat tidak setuju. Sudah kuorum, masyarakat menolak semuanya,” tegasnya.

Baca Juga: Oknum Kepala Desa di Kabupaten Badung Ini Terjaring Operasi Tangkap Tangan Polda Bali, Diciduk Saat Hendak Keluar Areal Puspem Badung

Lokasi proyek yang berdekatan dengan pemukiman padat penduduk, serta sekolah SD dan SMP, menjadi alasan utama kekhawatiran warga.

“Ini dekat sekali dengan rumah penduduk,” imbuh Sarjana.

 

Perbekel Desa Melaya I Nyoman Warsana, mengakui bahwa sosialisasi proyek ini memang sudah dilakukan pada September lalu, namun hanya kepada tokoh masyarakat.

“Sosialisasi dilakukan melalui tokoh masyarakat di kantor desa. Sebelum proyek dikerjakan, di tingkat banjar juga sudah ada sosialisasi. Namun, pada akhirnya, masyarakat tetap menolak,” jelasnya.

Baca Juga: Dorong Promosi Produk Lokal, Buda Parwata Kunjungi UMKM Sinar Pande, Berharap Tiap OPD Ada Gerai Pamerkan Sampel Produk

Warsana berjanji akan memfasilitasi aspirasi warga untuk disampaikan kepada dinas terkait.

“Kami di pemerintahan desa hanya menjembatani mereka dalam menyampaikan keluhan dan keinginan kepada dinas terkait agar proyek pengolahan tinja ini dihentikan,” ujarnya.

Papan proyek yang terpasang di lokasi.
Papan proyek yang terpasang di lokasi.

Berdasarkan informasi dari papan proyek, pembangunan instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) ini dikerjakan oleh CV. Tiga Bidadari Sejahtera dengan CV Arizona sebagai konsultan pengawas. Proyek senilai Rp 3,2 miliar lebih ini memiliki waktu pelaksanaan 120 hari kalender, sejak 2 September 2024.***

Editor : I Gde Riantory Warmadewa
#melaya #Tolak #jembrana