Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Pelaku Penganiayaan Brutal Bocah di Arena Futsal Tidak Ditahan, Begini Pertimbangan Polsek Dentim

I Gede Paramasutha • Jumat, 15 November 2024 | 16:02 WIB
Rekaman CCTV aksi penganiayaan brutal yang dilakukan residivis remaja di Denpasar.
Rekaman CCTV aksi penganiayaan brutal yang dilakukan residivis remaja di Denpasar.

JEMBRANAEXPRESS.COM-Seorang residivis pengeroyokan berinisial AACVK kembali heboh di media sosial setelah video penganiayaan brutal yang dilakukan viral.

 

AACVK dalam video yang beredar melakukan aksi penganiayaan brutal bersama rekannya, EAK, dengban korban seorang anak yang hendak bermain futsal di Denpasar Timur (Dentim) pada 8 November 2024.

 

Sebelumnya, AACVK dipenjarea kasus penganiayaan/pengeroyokan hingga menewaskan seorang juru parkir (Jukir) di Renon, Denpasar.

Meskipun AACVK sudah pernah menjalani hukuman penjara, remaja yang masih berusia di bawah umur ini kembali melakukan tindak kekerasan.

 

Saat ini, ia bersama EAK telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut dan menjalani proses hukum di Polsek Dentim.

Namun, Polsek Dentim tidak menahan kedua tersangka. "Terhadap kedua tersangka tidak dilakukan penahanan," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi pada Kamis (14/11/2024).

 

Keputusan untuk tidak menahan mereka didasarkan pada usia kedua tersangka yang masih di bawah umur serta masih menempuh pendidikan SMA.

 

 

Meski tidak ditahan, proses hukum tetap berjalan. "Kedua tersangka saat ini tengah menjalani proses penyidikan di Polsek Dentim dan dijamin oleh orang tua masing-masing," tambah AKP Sukadi.

Insiden ini bermula saat korban, berinisial CASP, hendak bermain futsal di kawasan Tohpati, Denpasar Timur. AACVK dan EAK merasa CASP memandang mereka dengan tatapan yang dianggap menantang.

 

Mereka lalu menghampiri korban dan melayangkan pukulan serta tendangan. Akibatnya, CASP mengalami luka-luka dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.(*)

Editor : Suharnanto Jembrana Express
#brutal #residivis #penganiayaan #pengeroyokan #jukir