JEMBRANAEXPRESS.COM – Menjelang masa tenang Pilkada 2024 yang akan dimulai pada 24 November mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali meningkatkan pengawasan untuk mencegah pelanggaran, termasuk praktik serangan fajar dan politik uang.
Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, mengajak masyarakat Bali untuk berperan aktif dengan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut.
"Kami akan menindaklanjuti setiap informasi yang kami terima dari masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Bawaslu Bali akan memantau secara ketat Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang selama masa tenang.
"Seluruh APK yang masih terpasang harus segera dicabut. Kami juga mengawasi distribusi logistik untuk memastikan semua formulir dan perlengkapan terdistribusi dengan baik," tambahnya.
Bawaslu Bali juga mengimbau media massa untuk mematuhi aturan masa tenang, dimana selama periode ini tidak boleh ada iklan kampanye atau tayangan yang memihak salah satu calon.
Baca Juga: Jadi Juara Grup di Pra Popnas 2024, Tim Sepak Takraw Bali Sukses Raih Tiket ke Popnas 2025
Untuk memastikan pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Bawaslu Bali telah merekrut 6.795 pengawas, sebanding dengan jumlah TPS di Bali.
Kesiapan petugas di seluruh tingkatan, mulai dari kabupaten, kecamatan, kelurahan, hingga TPS, telah dipastikan.
Proses perekrutan dilakukan dengan cermat untuk mencegah potensi pelanggaran. Bawaslu juga telah mengadakan berbagai pelatihan dan bimbingan teknis untuk memastikan para petugas mampu menjaga integritas dan netralitas.
"Seluruh petugas diwajibkan untuk menandatangani fakta integritas," tegas I Putu Agus Tirta Suguna menutup pernyataannya.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa