JEMBRANAEXPRESS.COM – Persoalan sampah yang belum tuntas di Kabupaten Karangasem mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karangasem untuk mengupayakan solusi melalui pengadaan incinerator dalam anggaran APBD perubahan 2024.
Alat ini diharapkan dapat membantu mengatasi penumpukan sampah yang kini mencapai 15 ton per hari di wilayah perkotaan, sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Butus hampir kelebihan kapasitas.
Kepala DLH Karangasem, I Nyoman Tari, menyatakan bahwa satu unit incinerator berharga sekitar Rp 4,3 miliar.
Dengan alat ini, diharapkan permasalahan sampah di Kabupaten Karangasem dapat teratasi.
"Alat ini khusus untuk mengolah sampah di perkotaan dan akan ditempatkan di TPA Butus," jelas Nyoman Tari.
Selain itu, untuk mengatasi rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah, DLH juga berencana memfasilitasi pengadaan alat pemilah sampah, gibrig, senilai Rp 800 juta.
Alat pemilah ini digunakan untuk mempermudah proses pemisahan sampah sebelum dimasukkan ke incinerator.
Di luar wilayah perkotaan, masing-masing wilayah telah dilengkapi dengan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) untuk mengolah sampah secara mandiri.
Harapannya, dengan kombinasi alat dan kesadaran masyarakat yang meningkat, pengelolaan sampah di Karangasem bisa lebih efektif dan berkelanjutan.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa