JEMBRANAEXPRESS.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bali merilis hasil pengawasan selama tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024, mengidentifikasi enam klasifikasi permasalahan di berbagai wilayah.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, di Kantor Panwas Gianyar, Rabu (4/12).
Ariyani menjelaskan bahwa Bawaslu merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Gianyar dan Karangasem, menyusul temuan pelanggaran di mana pemilih diduga mencoblos lebih dari sekali.
“1 TPS di Gianyar dan 1 TPS di Karangasem ada tindakan pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari sekali, itu kami rekomendasikan untuk lakukan PSU,” ujarnya.
Selain itu, ditemukan masalah logistik pemungutan suara di 77 TPS yang berlokasi di beberapa kabupaten.
Kabupaten Buleleng mencatat 20 TPS dengan masalah ini, Badung 18 TPS, Tabanan 2 TPS, Jembrana 12 TPS, Karangasem 3 TPS, Gianyar 12 TPS, Bangli 4 TPS, dan Klungkung 6 TPS.
Bawaslu telah menyarankan perbaikan kepada KPPS yang telah ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan PPS untuk memenuhi kekurangan surat suara dari TPS lainnya.
Bawaslu juga telah merekomendasikan PSU di tiga wilayah, yakni Gianyar, Karangasem, dan Bangli.
Namun, hanya rekomendasi PSU di Karangasem dan Gianyar yang diikuti dan telah dilaksanakan pada 1 dan 3 Desember lalu, sementara untuk Bangli, rekomendasi PSU tidak dapat dilanjutkan karena tidak memenuhi unsur yang dibutuhkan menurut balasan surat dari PPK Bangli.
Permasalahan lain yang ditemukan termasuk surat suara yang tertukar di dua TPS di Gianyar, kekurangan atau kerusakan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara di tiga TPS di Gianyar, serta kelebihan perlengkapan di satu TPS di Gianyar.
Baca Juga: Bikin Malu! Gegara Cinta Ditolak Pria Asal Kupang Coba Rudapaksa Gadis di Badung
Bawaslu Bali terus memastikan penanganan terhadap semua insiden ini untuk menjaga integritas proses pemilihan di Bali.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa