Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Pemerintah Kabupaten Buleleng Perkuat Penanggulangan Bencana Melalui Sinergi DPRD dan BPBD

Dian Suryantini • Jumat, 6 Desember 2024 | 18:01 WIB
Rapat internal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Bencana.
Rapat internal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Bencana.

 

JEMBRANAEXPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus berupaya memperkuat penanggulangan bencana dengan sinergi yang erat antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Dalam serangkaian rapat strategis yang digelar di Gedung DPRD Buleleng, berbagai langkah konkret untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dan efektivitas penanganan bencana menjadi fokus utama pembahasan.

Baca Juga: Waspada, BBMKG Prediksi Gelombang Ekstrim Setinggi 3 Meter Bakal Terjadi di Perairan Samudra Hindia di Selatan Bali

DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Penanggulangan Bencana.

Koordinator Komisi II dan IV, Wayan Masdana, menjelaskan bahwa regulasi ini bertujuan memperkuat kerangka hukum dalam menghadapi berbagai jenis bencana.

"Ranperda ini mencakup penggolongan bencana berdasarkan tingkat risiko dan dampaknya. Dengan adanya pengaturan yang lebih rinci, pemerintah dapat lebih mudah dalam mengelola pengawasan, penganggaran, serta respons di lapangan," ujarnya.

DPRD juga berkomitmen untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan lokal, sehingga proses penyelarasan dengan Pemerintah Daerah menjadi prioritas utama.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Buleleng, Partisipasi Masyarakat Mencapai 61,4 Persen

Sementara itu, BPBD Buleleng meluncurkan inisiatif proaktif dengan menghadirkan layanan WhatsApp Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) di nomor 0811 3892 247.

Langkah ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan potensi atau kejadian bencana secara real-time, sehingga mempermudah koordinasi dan mempercepat tindakan di lapangan.

"Ide utama dari layanan ini adalah untuk mempermudah akses masyarakat dalam melaporkan kejadian bencana. Tim Reaksi Cepat (TRC) kami akan segera bergerak maksimal satu jam setelah laporan diterima dan diverifikasi,” terang Analis Kebencanaan Ahli Muda, BPBD Buleleng, I Gede Mahendra.

Baca Juga: DLH Karangasem Mempercantik Wajah Perkotaan Jalan Veteran, Gelontorkan Anggaran Rp 250 Juta Untuk Pasang Lampu Hias Spesifikasi Luar Negeri

Layanan ini dirancang untuk menangani berbagai skenario, mulai dari potensi banjir hingga bencana besar seperti longsor.

Pelapor diminta untuk memberikan informasi detail, termasuk kronologi kejadian dan dokumentasi pendukung, agar data yang diterima akurat.

BPBD juga aktif mengedukasi masyarakat melalui program Desa Tangguh Bencana, yang telah berhasil mendeklarasikan 11 desa, dengan Desa Alasangker sebagai yang terbaru.

Program ini mengedepankan pentingnya mitigasi, termasuk membersihkan saluran air dan mengenali tanda-tanda awal bencana.

Baca Juga: Buleleng Perkuat Posisi Sebagai Destinasi Wisata Dengan Pembangunan Dermaga Ponton, Dispar Ajukan Anggaran Rp 5 Miliar ke Pusat

Sosialisasi layanan WhatsApp juga telah dilakukan hingga ke tingkat kecamatan, menjamin akses bagi masyarakat di daerah terpencil.

Kolaborasi antara DPRD dan BPBD Buleleng mencerminkan komitmen pemerintah dalam melindungi warganya dari ancaman bencana.

Ranperda Penanggulangan Bencana yang sedang dibahas, bersama dengan inovasi layanan WhatsApp, menjadi langkah strategis dalam menciptakan Kabupaten Buleleng yang tangguh.

“Meskipun sederhana, layanan WhatsApp ini diharapkan mampu mempermudah koordinasi dan mempercepat penanganan, sehingga dampak bencana dapat diminimalisir,” ungkap Gede Mahendra.***

Editor : I Gde Riantory Warmadewa
#bpbd buleleng #ranperda #buleleng #dprd buleleng