Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Dorong Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Buleleng Siapkan Perda Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Dian Suryantini • Sabtu, 7 Desember 2024 | 03:59 WIB
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara

JEMBRANAEXPRESS.COM - Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng kini tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) guna melindungi dan mengembangkan sektor ekonomi kreatif di wilayah tersebut.
Perda ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak bagi para pelaku seni dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Buleleng, serta meningkatkan daya saing ekonomi lokal.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Buleleng Perkuat Penanggulangan Bencana Melalui Sinergi DPRD dan BPBD

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, menyatakan bahwa Perda ini akan menyediakan kerangka hukum yang jelas untuk mendukung pertumbuhan industri kreatif, termasuk seni, kerajinan, kuliner, dan teknologi digital.

“Perda ini dirancang untuk mengoptimalkan potensi ekonomi kreatif yang dimiliki oleh Buleleng, yang tidak hanya dapat meningkatkan perekonomian lokal, tetapi juga memperkuat identitas budaya daerah,” ujarnya pada Jumat (6/12).

Buleleng dikenal memiliki potensi besar di sektor ekonomi kreatif, didukung oleh keragaman budaya dan tradisi yang menarik wisatawan.

Dengan Perda ini, diharapkan lebih banyak peluang akan terbuka bagi para pelaku seni, komunitas, dan UMKM untuk berkembang baik di tingkat lokal maupun nasional.

Mereka juga akan mendapat dukungan dan fasilitas untuk meningkatkan kualitas produk serta metode pemasaran.

Baca Juga: Waspada, BBMKG Prediksi Gelombang Ekstrim Setinggi 3 Meter Bakal Terjadi di Perairan Samudra Hindia di Selatan Bali

Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng juga mengundang masyarakat, khususnya pelaku seni, komunitas, dan UMKM, untuk memberikan masukan konstruktif terhadap rancangan Perda ini.

Partisipasi masyarakat diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang inklusif dan efektif.

Perda Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif ini diharapkan dapat segera disahkan dan diterapkan, membawa dampak positif bagi sektor pariwisata, seni, dan ekonomi kreatif di Buleleng.

Dengan kekayaan budaya dan potensi seni yang melimpah, Buleleng berpeluang besar menjadikan sektor ekonomi kreatif sebagai pilar utama pembangunan.

Tahap penyusunan rancangan Perda ini akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pelaku seni, UMKM, komunitas kreatif, hingga akademisi, guna memastikan kebijakan yang dihasilkan sesuai kebutuhan dan potensi daerah.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Buleleng, Partisipasi Masyarakat Mencapai 61,4 Persen

Kehadiran Perda ini diharapkan mampu menjadikan Buleleng sebagai pusat kreativitas dan inovasi di Bali Utara, serta meningkatkan daya saing produk lokal di tingkat nasional dan internasional.***

Editor : I Gde Riantory Warmadewa
#Gede Dody Sukma Oktiva Askara #dinas pariwisata buleleng #buleleng #Perda Ekonomi Kreatif