JEMBRANAEXPRESS.COM - Kabupaten Karangasem mencatatkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 392.702 dalam Pilkada serentak yang berlangsung pada bulan November lalu.
Sayangnya, lebih dari 100 ribu pemilih yang telah terdaftar tidak menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin mereka selama lima tahun ke depan.
Angka golput ini tergolong tinggi, bahkan mampu mengalahkan suara dua pasangan calon, yaitu paslon Dana-Swadi dan Wayan Kari Subali serta Ketut Putra Ismaya Jaya.
Namun, angka golput ini masih di bawah capaian pasangan Gus Par-Guru Pandu.
Meskipun angka golput cukup signifikan, persentase pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) mengalami peningkatan dibandingkan dengan pemilihan sebelumnya. Namun, angka tersebut belum mencapai target yang ditetapkan.
"Kami memohon maaf karena target yang diberikan belum dapat terpenuhi," ungkap I Kadek Sukara, Divisi Sosialisasi Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem.
KPU Karangasem memprediksi ada beberapa faktor yang menyebabkan tingginya angka golput di wilayah ini.
"Kemungkinan karena ada titik kejenuhan mengingat dua helatan Pemilu di tahun yang sama. Namun, yang paling krusial adalah banyak pemilih yang berada di luar Karangasem. Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kami ke depannya, bukan hanya untuk KPU tetapi juga untuk semua pihak, termasuk calon yang harus lebih menarik minat pemilih," lanjutnya.
Baca Juga: PN Negara Kabulkan Gugatan Keluarga Korban Tiang Listrik Roboh, PLN Dihukum Bayar Rp1 Miliar
Dibandingkan dengan kabupaten lain di Bali, tingkat partisipasi masyarakat (Parmas) di Karangasem terbilang tinggi.
Upaya KPU Karangasem dalam mengajak pemilih untuk hadir ke TPS selama tahapan pemilihan pun semakin gencar.
"Kami telah melaksanakan sosialisasi hingga ke tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS)," tandas I Kadek Sukara.
Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat tantangan dalam partisipasi pemilih, KPU Karangasem tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan hak suara dalam menentukan pemimpin daerah.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa