JEMBRANAEXPRESS.COM – Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan Daihatsu Sigra dan Mitsubishi L300 terjadi di Jalan Utama Denpasar-Gilimanuk KM 117-118, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, pada Senin (9/12).
Kapolsek Melaya, AKP I Ketut Sukadana menjelaskan insiden ini terjadi sekitar pukul 06.35 Wita.
Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, Truck Tabrak Pohon Perindang
Kecelakaan berawal ketika Daihatsu Sigra dengan nomor polisi P 1434 LF, yang dikemudikan oleh Hendika Yanuari Sandi (32) asal Jember, mencoba mendahului kendaraan tak dikenal dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.
“Namun, dari arah berlawanan, Mitsubishi L300 dengan nomor polisi P 8698 VK yang dikemudikan Agus (28) asal Banyuwangi tidak dapat menghindar, sehingga terjadilah tabrakan,” ujarnya.
AKP Sukadana menjelaskan bahwa kedua kendaraan tidak menunjukkan tanda-tanda pengereman karena tidak ada bekas rem di lokasi kejadian.
“Setelah evakuasi, semua korban dibawa ke Puskesmas I Melaya untuk perawatan. Hendika mengalami luka pada kaki kanannya,” imbuhnya.
Adapun penumpang Daihatsu Sigra yang berjumlah empat orang, yakni Budiono (36) asal Lumajang mengalami luka jahitan di kepala, Lukman (29) asal Jember mengalami memar di mata kanan, dan Risa (17) asal Jember mengalami luka di bibir.
Salah satu penumpang, Nahrowi (62) asal Jember, mengalami luka robek di bibir.
Sementara pengemudi Mitsubishi L300, Agus, mengalami patah kaki kanan, sehingga keduanya dirujuk ke RSU Negara.
Kejadian ini menyoroti pentingnya kehati-hatian saat berkendara, terutama di jalan yang ramai lalu lintas dan berisiko.
Para pengemudi diimbau untuk selalu waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas untuk menghindari kecelakaan serupa.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa