Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Wabup Suiasa Serahkan Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal dan Penyusutan Arsip Daerah Tahun 2024

Putu Resa Kertawedangga • Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB
PENGHARGAAN: Wabup Suiasa saat menyerahkan Penghargaan Terkait Hasil Pengawasan Kearsipan Internal dan Penyusutan Arsip Daerah Tahun 2024 di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (23/12).
PENGHARGAAN: Wabup Suiasa saat menyerahkan Penghargaan Terkait Hasil Pengawasan Kearsipan Internal dan Penyusutan Arsip Daerah Tahun 2024 di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (23/12).

JEMBRANAEXPRESS.COM – Dalam upaya meningkatkan kinerja perangkat daerah terkait pengelolaan kearsipan, Pemkab Badung mengadakan acara penghargaan terkait hasil pengawasan kearsipan internal dan penyusutan arsip daerah.

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, turut dihadiri oleh Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, perwakilan Sekda Provinsi Bali, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Ni Wayan Kristiani, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Baca Juga: Lonjakan Kasus Demam Berdarah di Tabanan Sepanjang 2024 Diperlukan Kewaspadaan dan Pencegahan Dini Menjadi Kunci, Berikut Tipsnya

Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa, menegaskan pentingnya pengawasan dan penilaian pengelolaan kearsipan yang dilakukan secara periodik.

Hal ini bertujuan untuk memperkuat penerapan Good Governance dan Clean Governance, di mana pengelolaan arsip menjadi komponen utama yang harus dikelola dengan tertib dan berkelanjutan.

PENGHARGAAN: Wabup Suiasa saat menyerahkan Penghargaan Terkait Hasil Pengawasan Kearsipan Internal dan Penyusutan Arsip Daerah Tahun 2024 di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (23/12).
PENGHARGAAN: Wabup Suiasa saat menyerahkan Penghargaan Terkait Hasil Pengawasan Kearsipan Internal dan Penyusutan Arsip Daerah Tahun 2024 di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (23/12).

"Dari tahun ke tahun, hasil pengawasan dan evaluasi tata kelola kearsipan di Pemkab Badung menunjukkan perbaikan yang signifikan. Dari 38 perangkat daerah, 30 sudah mencapai kategori memuaskan. Ke depan, ini perlu dipertahankan, dan bagi yang belum, perlu peningkatan," ujar Suiasa.

Dia melanjutkan, tata kelola arsip yang baik meliputi tiga aspek penting, yaitu tata kelola yang efektif, penciptaan arsip yang berdaya guna, serta evaluasi yang konsisten dan periodik.

Kesadaran individu di seluruh jajaran perangkat daerah sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini.

Baca Juga: Rumah Sakit Umum Negara Hadapi Krisis Utang Hingga Rp 25 Miliar, Terungkap Saat Sidak Anggota Komisi III DPRD Jembrana

Kadis Kearsipan dan Perpustakaan, Ni Wayan Kristiani, melaporkan bahwa penghargaan ini dibagi menjadi tiga kategori: Pengawasan Kearsipan Internal, Penyerahan Arsip Statis, dan Pemusnahan Arsip Tahun 2024.

Pelaksanaan kegiatan ini mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diharapkan, kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip yang tertib dan profesional dapat semakin terbangun di seluruh perangkat daerah, desa/kelurahan, perusahaan daerah, dan organisasi kemasyarakatan.

PENGHARGAAN: Wabup Suiasa saat menyerahkan Penghargaan Terkait Hasil Pengawasan Kearsipan Internal dan Penyusutan Arsip Daerah Tahun 2024 di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (23/12).
PENGHARGAAN: Wabup Suiasa saat menyerahkan Penghargaan Terkait Hasil Pengawasan Kearsipan Internal dan Penyusutan Arsip Daerah Tahun 2024 di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (23/12).

Dengan penerapan pengawasan dan standar kearsipan yang efektif, Pemkab Badung telah mencatat hasil pengawasan kearsipan yang meningkat dari tahun ke tahun dan mencapai nilai memuaskan.

Acara ini sekaligus menjadi momentum untuk menegaskan komitmen Pemkab Badung dalam mengelola arsip secara efektif dan profesional sesuai standar yang telah ditetapkan.***

Editor : I Gde Riantory Warmadewa
#Pemkab Badung #puspem badung #wabup suiasa