JEMBRANAEXPRESS.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali tengah menyelidiki dugaan pesta esek-esek dan penyalahgunaan narkoba oleh sekelompok warga negara asing (WNA) di sebuah vila di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung.
Operasi ini dilaksanakan dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Kombespol Made Sinar Subawa, mengungkapkan bahwa saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sekitar 50 WNA berkumpul di lokasi tersebut.
Beberapa di antaranya diduga mengonsumsi narkoba. Meski tidak semua tamu dapat menjalani tes urine akibat keterbatasan alat, hasil tes acak terhadap sembilan orang menunjukkan satu orang positif narkoba.
"Pihak kami mengamankan salah satu penyelenggara pesta dan seorang lainnya yang positif narkoba, yakni THC. Keduanya adalah WNA asal Rusia," jelasnya pada Senin, 23 Desember 2024.
Hasil interogasi terhadap penyelenggara pesta mengungkapkan bahwa vila tersebut disewa untuk pesta menyambut Nataru.
Penyelenggara menyebarkan undangan privat dengan biaya masuk untuk para tamu.
Namun, penyelidikan lebih lanjut belum menemukan bukti adanya pesta esek-esek, meski pakaian para tamu terkesan tidak formal.
Terkait narkoba, BNNP Bali menemukan barang bukti yang diduga narkotika di area sekitar, bukan langsung di tubuh tamu.
Barang-barang ini ditemukan di area seperti sofa dan kini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan jenisnya.
Dua WNA yang ditahan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk menentukan peran masing-masing dalam pesta tersebut. BNNP Bali juga berencana berkoordinasi dengan pihak imigrasi mengenai kemungkinan deportasi bagi mereka yang terlibat dalam pelanggaran ini.
"Sementara itu, sebagian besar tamu telah didata dan dipulangkan karena tidak ada indikasi keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika. Operasi serupa akan dilaksanakan secara acak untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika di wilayah Bali," pungkasnya.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa