JEMBRANAEXPRESS.COM - Menjelang akhir tahun 2024, sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Kabupaten Tabanan.
Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Denpasar Gilimanuk, wilayah Banjar Brembeng, Desa Brembeng, Kecamatan Selemadeg, Tabanan.
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Gusti Made Berata, pada Rabu (1/1/2025) membenarkan peristiwa tersebut.
Kecelakaan disebutkan terjadi pada Selasa (31/12/2024), sekitar pukul 19.00 Wita.
"Kecelakaan ini menyebabkan satu korban meninggal dunia. Diduga, kecelakaan terjadi karena korban mengalami kondisi kehilangan kendali (out of control) sehingga tidak bisa mengendalikan sepeda motor yang dikendarainya," jelas Iptu Berata.
Dari keterangan saksi di lapangan, kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor Vespa Sprint dengan nomor polisi DK 6804 GBF yang dikendarai oleh Ni Kadek Juli Antari (29), warga Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan.
Ni Kadek Juli Antari menjadi korban meninggal dalam kecelakaan tersebut.
Satu kendaraan lain yang terlibat adalah truk tronton yang dikemudikan oleh I Komang Sutarna (55) dari Banjar Pangkung Languan, Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Pengemudi truk berada dalam kondisi selamat.
Sebelum kecelakaan, Juli Antari yang datang dari arah Selatan (Denpasar) menuju Utara (Gilimanuk) mencoba menyalip truk tronton dari sisi kiri.
Namun, saat menyalip, korban kehilangan kendali dan terjatuh ke kanan, sehingga terlindas oleh truk yang hendak didahului.
Akibat kecelakaan tersebut, Iptu Berata menjelaskan bahwa korban mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, pengemudi truk masih dalam kondisi selamat dan sedang dimintai keterangan di Polres Tabanan.
"Korban meninggal telah diserahkan kepada pihak keluarga setelah dilakukan pencatatan dan pemeriksaan luar oleh petugas dari RSUD Tabanan. Saat ini, pengemudi truk masih dalam proses pemeriksaan," tutup Iptu Berata.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa