JEMBRANAEXPRESS.COM - Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi diguncang oleh isu dugaan penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp 6,3 miliar yang diterima dari Pemkab Badung untuk pembangunan gedung serbaguna di Banjar Adat Babakan Kawan.
Kasus ini tengah berada dalam penyelidikan Polres Badung. Merespons situasi tersebut, masyarakat adat setempat mengadakan ritual sumpah cor di Pura Dalem Babakan Ulun Uma pada Jumat (3/1).
Kelian Adat Banjar Babakan Kawan, Made Sudantra, menegaskan bahwa sumpah cor adalah langkah kolektif yang diputuskan oleh pengurus dan prajuru Banjar Adat bersama masyarakat untuk mengatasi kecurigaan yang muncul di antara mereka.
"Kami melakukan ritual keagamaan yang turun temurun, untuk menunjukkan rasa percaya dan mengatasi kecurigaan antara masyarakat dengan prajuru adat, pengurus, atau panitia pembangunan," jelas Sudantra.
Prosesi religi ini dimulai dengan Pemangku Pura Dalem melakukan Matur Piuning, diikuti permohonan petunjuk, kemudian seluruh krama Banjar Adat Babakan Kawan Mengwi melakukan sumpah cor.
"Isi sumpah itu pada intinya jika melakukan tindakan tertentu, maka siap menerima risiko sebagaimana dinyatakan," tambahnya.
Sudantra menjelaskan, keputusan sumpah cor diambil karena munculnya permasalahan di Banjar yang memerlukan solusi Niskala.
Upaya ini diharapkan dapat mengungkap pelaku dugaan penyalahgunaan dana hibah.
Seluruh pengurus, Prajuru Banjar, dan panitia proyek, serta warga, ikut dalam sumpah ini, sesuai hukum adat turun temurun di Banjar tersebut.
"Panitia disumpah terkait tuduhan penyelewengan dana, warga disumpah soal dugaan keterlibatan dalam mengusik proyek Dana Hibah," ujar Sudantra, menegaskan kembali tujuan sumpah.
Tradisi sumpah cor ini bukanlah hal baru bagi Banjar Babakan Kawan, karena kebiasaan ini telah lama digunakan untuk menyelesaikan kasus kehilangan atau pencurian.
Sudantra menambahkan, jika ada barang milik Banjar hilang dan tidak ada yang mengaku dalam tiga hari, seluruh warga disumpah adat, namun jika pelaku mengaku, maka sumpah dibatalkan.
Baca Juga: Mahalini Raharja Umumkan Kehamilan Pertama, Penggemar dan Rekan Artis Berikan Ucapan Selamat
Dengan ritual sumpah cor ini, Sudantra berharap proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polres Badung dapat dihentikan, dan masyarakat bisa kembali tenang beraktivitas sehari-hari.
"Saya berharap dengan pelaksanaan sumpah ini, proses hukum di Polres Badung dapat dihentikan," pungkasnya.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa