JEMBRANAEXPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng dengan resmi menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada serentak 2024.
Penetapan ini diumumkan pada hari Kamis (9/1/2025) dan menandai langkah penting dalam perjalanan pemerintahan Kabupaten Buleleng ke depan.
Pasangan calon terpilih, Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna, diumumkan oleh Ketua KPU Buleleng, Dudhi Udiyana.
dalam kesempatan yang sama, Ia juga menyampaikan bahwa KPU dalam waktu dekat akan menyerahkan surat keputusan dan berita acara penetapan kepada Sekretariat DPRD.
Salah satu pencapaian menarik selama proses Pilkada tahun ini adalah efisiensi anggaran yang signifikan.
KPU berhasil menghemat sebesar Rp 15 miliar dari anggaran yang awalnya disiapkan untuk lima pasangan calon, namun hanya dua pasangan yang maju.
“Hal ini menghemat biaya kampanye, yang biasanya menjadi salah satu pos terbesar,” ungkap Dudhi.
Keberhasilan ini juga diperkuat oleh tidak adanya sengketa dalam Pilkada, yang berkontribusi besar terhadap pengelolaan logistik dan honorarium yang efisien, sehingga menghasilkan sisa anggaran yang cukup besar.
Calon Bupati terpilih, Nyoman Sutjidra, yang hadir dalam sidang pleno penetapan, mengungkapkan rasa syukur dan optimisme.
“Kini saatnya bekerja untuk memenuhi harapan masyarakat,” ujarnya.
Sutjidra menekankan pentingnya fokus pada program prioritas dalam 100 hari pertama pemerintahan, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Kami akan segera berkomunikasi dengan Penjabat Bupati dan jajaran birokrasi untuk menyelaraskan langkah ke depan, termasuk menyusun RPJMD sebagai panduan pembangunan lima tahun mendatang,” tambahnya.
Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih dijadwalkan pada 10 Februari 2025, sesuai arahan Presiden.
Masyarakat Buleleng kini menaruh harapan besar terhadap pemerintahan baru untuk segera merealisasikan janji-janji yang telah disampaikan selama masa kampanye.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa