Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Kecelakaan Tragis di Mojokerto: Korban Meninggal Dunia Dihajar Motor Sport Saat Menyeberang

Suharnanto • Rabu, 15 Januari 2025 | 21:47 WIB
Petugas PMI Mojokerto mengevakuasi korban meninggal akibat kecelakaan saat menyeberang jalan.
Petugas PMI Mojokerto mengevakuasi korban meninggal akibat kecelakaan saat menyeberang jalan.

JEMBRANAEXPRESS.COM-Kecelakaan tragis terjadi di Simpang Tiga Desa Jampirogo, Kecamatan Sooko, Mojokerto pada Rabu (15/1/2025) pagi.

 

Seorang pemotor lansia, Jupri ,67, warga setempat, diketahui meninggal dunia dalam insiden kecelakaan tersebut.

 

Korban diketahui meninggal setelah tertabrak motor sport saat menyeberangi jalan nasional.

 

Insiden yang melibatkan motor Honda Revo bernopol S 2080 RI dan motor CB 150 R bernopol S 4753 OZ ini terjadi sekitar pukul 05.00.

Saat itu, Jupri keluar dari gang Masjid Al Hidayah dengan tujuan menuju SPBU di Bypass Mojokerto.

 

Di waktu yang sama, Moch Rizky ,30, warga Dusun Betek, Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Jombang, melaju dengan motor sport dari arah Trowulan menuju Surabaya.

“Pak Jupri mau ke SPBU beli bensin, sedangkan Rizky sedang berangkat kerja ke Surabaya,” ujar Mujahidin ,52, Kepala Dusun Jampirogo.

 

Rizky melaju dengan kecepatan tinggi dari arah selatan. Jarak yang terlalu dekat antara kedua pemotor membuat kecelakaan tak dapat dihindari.

 

“Pak Jupri tiba-tiba muncul dari gang, sehingga Rizky tidak sempat mengerem. Benturannya sangat keras,” jelas Mujahidin.

Benturan tersebut mengakibatkan kedua kendaraan ringsek. Jupri mengalami luka parah di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

 

Sementara itu, Rizky hanya mengalami luka ringan dan segera dilarikan ke RS Dian Husada Mojokerto untuk mendapatkan perawatan medis.

Petugas PMI Kabupaten Mojokerto mengevakuasi jenazah Jupri ke kamar jenazah RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

 

Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto telah mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.(*)

Editor : Suharnanto
#mojokerto #lansia #motor sport #dihajar #keelakaan