JEMBRANAEXPRESS.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah mengambil langkah penting dengan membentuk tim persiapan untuk Kongres yang dipercepat, yang disebut sebagai “Kongres Dipercepat.”
Tim ini dikomandani oleh Ketua Bidang Pengelolaan Aset PWI Pusat, HMU Kurniadi.
Dalam keterangan resminya Jumat (17/1/2025), Kurniadi menyampaikan bahwa Surat Keputusan PWI Pusat mengenai pembentukan tim telah resmi diterbitkan.
Ia ditunjuk sebagai ketua tim yang akan dibantu oleh empat pengurus lainnya dalam mempersiapkan pelaksanaan Kongres Dipercepat.
“Hari ini kami langsung mengadakan rapat internal melalui platform zoom meeting,” ujar Kurniadi.
Kurniadi menjelaskan bahwa Surat Keputusan PWI yang bernomor 290-PLP/PP-PWI/2024 ditandatangani oleh Ketua Umum Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad pada tanggal 24 Desember 2024.
Dalam surat keputusan tersebut, Kurniadi akan dibantu oleh Ketua Dewan Pakar PWI Pusat Sayid Iskandarsyah sebagai wakil ketua, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat IGMB Dwikora Putra sebagai sekretaris, serta Ketua Bidang Pembinaan Daerah M. Harris Sadikin dan Ketua PWI Provinsi Sumatera Utara Farianda Putra Sinik.
“Tim ini diberi tugas untuk menyiapkan seluruh aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan kongres, termasuk pembentukan panitia, logistik, dan teknis pelaksanaan. Selain itu, tim juga diberikan wewenang untuk menjalin komunikasi dan negosiasi dengan pihak internal maupun eksternal,” jelas Kurniadi.
Dengan langkah ini, PWI berkomitmen untuk memastikan bahwa Kongres Dipercepat dapat berjalan dengan lancar dan efektif, sebagai upaya untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan profesionalisme di kalangan wartawan di Indonesia.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa