JEMBRANAEXPRESS.COM - Penutupan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Blimbingsari secara resmi terjadi setelah penerbitan Surat Keputusan (SK) pada Jumat (17/1/2025).
Proses pemindahan siswa dan guru di sekolah ini dimulai hari ini, Senin (20/1/2025) oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Jembrana.
Baca Juga: Dua Monyet Kerap Muncul di Hutan Mangrove Desa Budeng Jembrana, Berkeliaran Sejak Desember 2024
Kepala Disdikpora Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor.
Salah satu alasan utama di balik penutupan adalah tidak adanya penerimaan siswa baru dalam dua tahun terakhir.
Saat ini, SDN Blimbingsari hanya memiliki 11 siswa yang terdaftar, yang merupakan siswa kelas III hingga VI.
"SK baru turun Jumat kemarin. Mulai hari ini kami mulai menyesuaikan pergeseran siswa serta para guru," jelas Anom, Senin (20/1/2025).
Siswa dari SDN Blimbingsari akan dipindahkan ke SDN 7 Melaya, yang merupakan sekolah terdekat dengan lokasi sekolah sebelumnya.
Selain itu, para guru akan ditempatkan ke beberapa sekolah lain di Kecamatan Melaya, disesuaikan dengan kebutuhan serta lokasi tempat tinggal mereka.
"Kepala sekolah SDN Blimbingsari juga akan mengisi posisi kosong di SDN 2 Candikusuma. Kami sudah menyiapkan tempat untuk para guru, dan mereka akan tetap mendapatkan jam mengajar," tambah Anom.
Penutupan SDN Blimbingsari disebabkan oleh minimnya jumlah anak usia sekolah di desa tersebut.
Dengan hanya 11 siswa yang tersisa dan tidak adanya pendaftaran baru, keberlangsungan SDN Blimbingsari dinilai tidak efisien.
Mengenai bangunan sekolah yang ditutup, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pihak desa untuk menentukan pemanfaatannya.
Namun, ada kemungkinan salah satu bangunan yang dinyatakan tidak layak akan diratakan.
"Kami berharap proses penataan ulang ini dapat memastikan siswa tetap mendapatkan pendidikan yang baik, dan mereka bisa segera beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru," pungkas Anom.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa