Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Puluhan Warga Banjar Munduk Datangi Kantor Desa Pengambengan, Keluhkan Bau Busuk Muncul Sejak Usaha Pengolahan Bulu Ayam Mulai Beroperasi

I Gde Riantory Warmadewa • Jumat, 24 Januari 2025 | 16:41 WIB
DATANGI KANTOR DESA : Puluhan warga yang keluhkan adanya aroma tak sedap datangi Kantor Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Kamis (23/1/2025).
DATANGI KANTOR DESA : Puluhan warga yang keluhkan adanya aroma tak sedap datangi Kantor Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Kamis (23/1/2025).

JEMBRANAEXPRESS.COM - Banjar Munduk, Desa Pengambengan kembali diwarnai keluhan dari warganya.

Kali ini mereka mengelukan terkait aroma busuk yang diduga berasal dari tempat usaha bulu ayam di wilayah tersebut.

Puluhan warga pada Kamis (23/1/2024) secara resmi melaporkan permasalahan bau tak sedap tersebut ke Kantor Desa Pengambengan.

Baca Juga: Hadapi Potensi Bencana di Musim Hujan Polres Tabanan Gelar Apel Siaga Bencana, Pastikan Kesiapsiagaan Personel

Dari keterangan Samsul Hadi, Ketua RT 01 Banjar Munduk, aroma yang mirip dengan bau bangkai ini mulai dirasakan warga sejak sekitar lima bulan lalu, seiring dibukanya usaha bulu ayam tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga lainnya merasa tak tahan dengan bau yang menyengat itu.

"Kalau bau ikan kami sudah biasa, tetapi ini baunya seperti bangkai, dan saya sudah tidak kuat," keluhnya.

DATANGI KANTOR DESA : Puluhan warga yang keluhkan adanya aroma tak sedap datangi Kantor Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Kamis (23/1/2025).
DATANGI KANTOR DESA : Puluhan warga yang keluhkan adanya aroma tak sedap datangi Kantor Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Kamis (23/1/2025).

Samsul menambahkan bahwa radius penyebaran bau busuk itu cukup luas dan mempengaruhi lebih dari 200 kepala keluarga (KK).

Oleh karena itu, warga berinisiatif mendatangi Kantor Desa untuk mencari solusi bersama.

Baca Juga: Seorang Kakek Asal Inggris Terbujur Kaku Tanpa Busana Didalam Kamar Mandi Guest House di Sanur, Polisi Temukan Bermacam Obat-Obatan

Kepala Desa Pengambengan, Kamaruzzaman, menanggapi aduan tersebut dengan menjelaskan bahwa pihak desa sebelumnya telah mencoba mediasi dengan pemilik usaha, namun belum membuahkan hasil yang memuaskan.

Kepala Desa Pengambengan, Kamaruzzaman
Kepala Desa Pengambengan, Kamaruzzaman

"Selaku Kepala Desa, saya tak bisa menghalangi warga yang ingin berusaha, tetapi usaha ini berdampak kurang baik bagi lingkungan," ujarnya.

Kamaruzzaman menyebutkan, pihak desa memberi kesempatan kepada pemilik usaha untuk berinovasi agar bau tak sedap tidak terus menyebar.

Namun, hingga saat ini, bau tersebut masih mengganggu warga sekitar.

Selain menangani aduan warga, Desa Pengambengan juga berencana untuk berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait mengenai izin usaha bulu ayam ini.

Kamaruzzaman menegaskan pentingnya memiliki persetujuan dan koordinasi dengan masyarakat sekitar sebelum usaha beroperasi untuk mencegah konflik lebih lanjut.

Baca Juga: Pemkab Badung Tingkatkan Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku di Tahun 2025, Saat Ini Tercatat Baru 375 Ekor Sapi Telah Tervaksin

"Sejauh ini, izin tertulis dari usaha tersebut belum jelas, dan kami berharap tidak hanya baunya yang jadi masalah, tapi juga adanya koordinasi supaya tidak terjadi konflik sosial," pungkasnya.***

Editor : I Gde Riantory Warmadewa
#bulu ayam #bau busuk #jembrana #bau tak sedap #desa pengambengan #Pengolahan